Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi
Berbeda dari wajib lapor sebelumnya, Gisella Anastasia lebih lama berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia hari ini kembali menjalankan wajib lapor atas kasus pornografi.
Berbeda dari wajib lapor sebelumnya, Gisella Anastasia lebih lama berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hari ini Gisella didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sekitar satu jam Gisella dan Sandy berada di dalam.
"Enggak, karena ada berkas yang ditanda tangan aja," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Selebihnya, di dalam Gisella menjelaskan alasan mengapa pekan lalu mangkir datang ke Polda Metro Jaya.
Alasannya, dia tidak bisa hadir lantaran harus isolasi mandiri setelah kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Cuma wajib lapor setelah klien kami melaksanakan isolasi mandiri, hari ini sudah mendatangi bersama tim kita untuk wajib lapor. Gitu aja," tandas Sandy Arifin.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Gisel dua kali mangkir atau tak datang memenuhi wajib lapor atas statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Alasan Gisel tak wajib lapor karena sedang isolasi mandiri usai kontak dengan pasien positif covid-19.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul, Ada yang Berbeda dari Wajib Lapor Gisella Anastasia Hari Ini, Satu Jam Berada di Kantor Polisi
POPULER: Ariel NOAH Tersingkir, Putra Semata Wayang BCL Bongkar Sosok Aktor Tampan ini yang Bikin Sang Mama Jatuh Hati