Gisella Anastasia Tak Mengerti Jika Harus Olah TKP Kasus Video Syur
Setelah melakukan isolasi mandiri, penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia sudah bisa melakukan wajib lapor secara langsung.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan isolasi mandiri, penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia sudah bisa melakukan wajib lapor secara langsung.
Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021) melakukan wajib lapor atas kasus video syur mirip dirinya, didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Usai wajib lapor, wanita yang akrab disapa Gisel itu mengaku baru bisa keluar rumah setelah isolasi mandiri beberapa minggu karena kontak langsung dengan pasien atau orang yang terpapar covid-19.
"Setelah isolasi mandiri, memastikan kesehatan dengan swab tes pcr kesekian kali. Nah yang terakhir hasilnya negatif, baru aku keluar rumah," kata Gisella Anastasia.
Baca juga: Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi Akan Olah TKP di Medan Minggu Depan
Wanita berusia 30 tahun itu berterima kasih kepada penyidik, karena mengerti akan kondisinya kemarin harus isolasi mandiri dan tak bisa melakukan wajib lapor secara langsung.
"Mereka support banget kok masalah kesehatan, sangat concern," ucapnya.
Ketika ditanyakan seputar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) video syur mirip dirinya, janda Gading Marten itu menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.
"Disuruh wajib lapor ya kita lakukan. Nanti ada lainnya ngapain ya kita akan ikutin proses hukum yang ada aja," jelasnya.
Gisella Anastasia mengaku tidak tahu apa yang nantinya ia akan lakukan jika dipanggil untuk mengikuti proses olah TKP, dalam kasus video syur mirip dirinya.
"Kita ga ngerti ya, ikutin aja," ujar Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.