Jadi Saksi, Nindy Ayunda Jawab 17 Pertanyaan Atas Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Milik Suami
Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda atas kasus kepemilikan senjata api ilegal milik sang suami.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda atas kasus kepemilikan senjata api ilegal milik sang suami.
Diketahui, Rabu (27/1/2021) merupakan pemanggilan Nindy Ayunda yang pertama.
Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi, di mana polisi melontarkan sebanyak 17 pertanyaan.
"Yang bersangkutan kooperatif," ujarnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/1/2021).
Ady Wibowo juga mengatakan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.
Di sisi lain Nindy tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya.
Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Suami Lakukan Kekerasan Fisik dan Verbal, Paling Parah Terjadi Akhir 2020
Saat ditanya apakah pemeriksaan terkait kasus narkoba atau kepemilikan senpi ilegal, Nindy tak menjawabnya secara gamblang.
"Pokoknya kasus yang sedang dihadapi suami saya," katanya.
"Saya nggak bisa ngomong banyak," imbuhnya.
Seperti diketahui suami Nindy, Askara Parasady Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.
Selain narkotika, polisi juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.
Lima hari setelahnya Nindy mengajukan gugatan cerai kepada Askara ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.
Baca juga: FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini
Baca juga: 2 Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Sebut Alami KDRT Secara Verbal dan Fisik
Dikutip dari Kompas.com kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata menegaskan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nindy ini tidak ada relevansinya dengan kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api suaminya.
Tak hanya itu, rupanya Nindy juga telah melaporkan sang suami atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut Herman KDRT tersebut terjadi lantaran permasalahan kedianya yang berjalan lama, selama 8 tahun rumah tangga.
Di mana prahara rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono bermula ketika adanya kesalahpahaman antar keduanya pada 2011.
Kemudian, Nindy Ayunda dan Askara dikatakan mulai cekcok pada 2012.
Akhirnya pada Desember 2020, Nindy Ayunda disebut mengalami KDRT secara fisik.
Baca juga: Usaha Nindy Ayunda Pertahankan Rumah Tangganya sebelum Gugat Cerai Aksara Prasady Harsono
Herman berujar, Askara melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada Nindy Ayunda karena memiliki sifat yang temperamen.
"Iya, iya, hampir tempramennya agak tinggi. Ya mungkin tidak bisa mengontrol diri istilahnya," kata Herman saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Oleh karena itu, Herman mengatakan Nindy memutuskan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.