Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Video Syur Michael Yukinobu: Polisi akan Olah TKP di Medan, Begini Respons Gisel

Babak baru kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), polisi akan olah tempat kejadian perkara di Medan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Video Syur Michael Yukinobu: Polisi akan Olah TKP di Medan, Begini Respons Gisel
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Babak baru kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), polisi akan olah tempat kejadian perkara di Medan. 

TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu  de Fretes (MYD), polisi akan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (27/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perihal perkembangan kasus video syur Gisel dan Nobu.

Baca juga: Tanggapan Gisel soal Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan akan Hadir?

Hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani wajib lapor di hari Senin dan Kamis setiap minggunya.

Untuk berkas perkara, pihak kepolisian masih berusaha melengkapi berkas perkara.

Yang kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan apabila sudah selesai.

Babak baru kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), polisi akan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Babak baru kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), polisi akan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"MYD masih wajib lapor, kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada," terang Kombes Pol Yusri.

Berita Rekomendasi

Lantas, dua tersangka yang menyebarkan video syur secara masif dijadikan saksi dalam kasus Gisel dan Nobu.

Kemudian tim penyidik berencana untuk melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara.

Belum disampaikan secara pasti kapan olah TKP akan digelar.

Namun Kombes Pol Yusri mengatakan, kemungkinan akan berlangsung minggu depan.

"Dua kemarin yang sudah tersangka yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi di perkara GA dan MYD."

Baca juga: Gisella Anastasia Tak Mengerti Jika Harus Olah TKP Kasus Video Syur

Baca juga: Gisel Kembali Wajib Lapor Kasus Video Syur Usai Isolasi Mandiri, Kali Ini Satu Jam di Kantor Polisi

"Mudah-mudahan minggu depan kita akan olah TKP di Medan dan memeriksa beberapa saksi ahli," tambahnya.

Nasib dua tersangka penyebar video syur, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pihak kepolisian pun melakukan perbaikan dan sudah dikirim kembali.

"Untuk berkas perkara secepatnya, kalau yang dua tersangka sebelumnya kami sudah kirim."

"Tahap 1 sudah, sudah diperbaiki, sudah dikirim kembali ke Kejaksaan," jelas Kombes Pol Yusri.

Ia berharap, agar berkas perkara kasus tersangka penyebar video syur bisa segera dinyatakan lengkap.

Hingga bisa dilanjutkan ke tahap dua, yakni persidangan.

"Mudah-mudahan secepatnya P21 turun untuk bisa ke tahap kedua," imbuhnya.

Begini Respons Gisel saat Kepolisian akan Olah TKP

Ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Gisel beri tanggapan soal rencana lanjutan tim penyidik.

Mantan istri Gading Marten ini tak mempermasalahkan olah TKP yang akan digelar.

Ia memilih untuk mengikuti serangkaian proses hukum terkait kasusnya.

"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja."

"Ya mesti gimana kita ngikut aja," ungkap Gisel dilansir Tribunnews.com.

Tak sampai di situ, pelantun lagu Cara Lupakanmu ini juga siap menghormati proses hukum.

Gisel akan mengikuti semua proses yang memang harus dilakukan berkaitan dengan statusnya.

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Jadi ya memang kita hormati aja, mesti wajib lapor, ya wajib lapor."

"Nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain, kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjutnya.

Perihal olah TKP di Medan, Gisel belum tahu apakah akan hadir atau tidak.

Ia mengungkapkan akan menyampaikan informasi lagi mengenai itu.

Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Syur Gisel, Polisi akan Olah TKP di Hotel Medan hingga Panggil Saksi Ahli

"Kita ngak ngerti ya (hadir atau tidak)."

"Nanti akan kita pastikan lebih lanjut, akan diinformasikan lagi," tutur Gisel.

Terlihat mendampingi kliennya, Sandy Arifin turut buka suara terkait rencana olah TKP.

Hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Gisel diharuskan datang atau tidak.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Ayu Miftakhul Husna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas