Kasus Video Syur Gisella, Gelar Perkaranya Dilakukan di Medan
Hingga saat ini Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menyampaikan jadwal olah TKP kasus video syur ini.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gelar perkara kasus video syur yang diduga melibatkan artis Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes akan digelar di Kota Medan.
Polda Sumatera Utara pun akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menyampaikan jadwal olah TKP kasus video syur ini.
"Pada prinsipnya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan olah TKP di Medan pekan depan.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Wijin, Gisella Anastasia Hanya Kasih Kue dan Doa
Namun awak media tidak mendapat jadwal pasti.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (26/1).
Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Nobu, kata Yusri, masih terus dilengkapi oleh penyidik.
Baca juga: Gisella Anastasia Pastikan Anaknya Tak Tahu Soal Kasus Video Syur yang Menjeratnya
"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara, mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap satu," tutur Yusri.
Mereka disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Jawaban Gisella Anastasia Ketika Ditanya Soal Hubungannya dengan Michael Yukinobu de Fretes
Meski telah ditetapkan tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian. (Satia/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Video Syur Gisel dan Nobu akan Olah TKP di Hotel Medan, Polda Sumut Koordinasi dengan Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.