Polisi akan Olah TKP Kasus Video Syur di Hotel Medan, Gisel dan Michael Yukinobu Beri Tanggapan
Penyanyi Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya guna wajib lapor pada Kamis (28/1/2021). Kasus video syur Gisel dan Yukinobu terus bergulir.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu terus bergulir.
Sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani wajib lapor pada Kamis, (28/1/2021).
Menjadi tersangka, Gisel dan Nobu memang diharuskan mekakukan wajib lapor pada senin dan kamis.
Kala itu, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya di dampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sementara itu, Nobu tampak datang sendirian tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Kasus Video Syur Gisella, Gelar Perkaranya Dilakukan di Medan
Hal itu diketahui lewat tayangan video di kanal YouTube Cumicumi Jumat, (29/1/2021).
Polisi diketahui akan segera menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah hotel yang berada di kawasan Medan.
Hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video syur yang berdurasi 19 detik pada 2017, lalu.
Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihak penyidik akan melakukan olah TKP minggu depan.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri
Baca juga: Kasus Video Syur dengan Gisel Membuat Michael Yukinobu de Fretes Hati-hati Bersikap
Lebih lanjut, Yusri mengatakan akan mendatangkan beberapa saksi ahli saat olah TKP kasus video syur Gisel dan Nobu.
Tim penyidik Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas-berkas yang nantinya dibawa ke JPU, kemudian digunakan untuk olah TKP di Medan.
Saat ditemui setelah menjalani wajib lapor, Gisel menjelaskan mengatakan jika pihaknya akan menghormati setiap prosedur hukum yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedur, kita ngikutin aja," terang Gisel.
Namun, baik Gisel atau kuasa hukumnya belum menerima informasi dari penyidik terkait rencana olah TKP tersebut..
"Belum ada (obrolan), intinya tadi cuma tanda tangan sama wajib lapor," terang Sandy kuasa hukum Gisel.
Di sisi lain, pihak Yukinobu juga mengatakan belum ada pemberitahuan terkait olah TKP yang akan dilakukan tim penyidik.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Michael Yukinobu: Polisi akan Olah TKP di Medan, Begini Respons Gisel
Meskipun begitu, Nobu akan mempersiapkan diri jika memang dirinya diminta ikut dalam olah TKP yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"Saya serahkan ke pihak berwajib, kalau memang saya harus ikut ya saya ikut," terang Nobu saat ditemui usai wajib lapor.
Lebih lanjut, Nobu mengatakan ia harus ikhlas menjalani proses hukum yang ada.
Gisel dan Nobu Tak Saling Berkomunikasi
Hingga kini, Nobu menyebut, jika dirinya dan Gisel belum membuka komunikasi lagi sejak kasus video syur mencuat.
Setiap kali wajib lapor, keduanya pun tak pernah datang bersama di Polda Metro.
"Udah lama banget pokoknya nggak ada komunikasi, nggak ada obrolan," terang Nobu,
Nobu menjelaskan, antara dirinya dan Gisel sudah tidak berkomunikasi dalam waktu yang cukup lama.
Meskipun begitu, Nobu mengatakan ia dan Gisel tetap saling support terkait kasus yang kini menjerat mereka.
"Kalau saling support tetep lah, sebagai teman mungkin saling support," kata Nobu.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)