Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tsania Marwah Laporkan Atalarik Syach ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan

Sebelumnya, pihak Tsania sudah lebih dulu melayangkan somasi agar Atalarik Syach, agar mengembalikan barang-barang pribadinya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tsania Marwah Laporkan Atalarik Syach ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan
kolase foto instagram tsaniamarwa54/Grid.ID
Sempat Dikeroyok Saat Jenguk Anak di Rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa: Jujur Saya Masih Trauma 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melayangkan gugatan harta gono gini, Tsania Marwa juga melaporkan Atalarik Syach, mantan suaminya, ke polisi. Tuduhannya penggelapan.

Sebelumnya, pihak Tsania sudah lebih dulu melayangkan somasi agar Atalarik Syach, agar mengembalikan barang-barang pribadinya.

Pihak Atalarik sudah sempat berucap akan mengembalikan, namun tak kunjung dilakukan sehingga membuat Tsania Marwa mengambil langkah hukum.

"Somasi kami soal permintaan barang pribadi itu sudah pernah dilayangkan ke sana dan sudah pernah mau dikembalikan," ujar Herdiyan Saksono saat dihubungi awak media, Jumat (29/1/2021).

"Kita bedain kalau yang harta pribadi kita mintaya lewat Polres, itu masuknya penggelapan jatuhnya pidana itu," tegas Herdiyan.

Baca juga: Diminta Kembalikan Barang, Kuasa Hukum Tsania Marwa Sindir Atalarik Syah: Apa Dia Tiba-Tiba Amnesia?

Herdiyan membeberkan berulang kali Atalarik mengatakan siap mengembalikan barang pribadi Tsania Marwa, dengan syarat diambil di kantor pengacaranya.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).
Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Berita Rekomendasi

Namun dalam perkaranya dengan Tsania Marwa, Atalarik Syach berulang kali mengganti tim kuasa hukumnya. Sehingga hal tersebut dinilai oleh pihak Tsania bahwa tidak ada itikad baik dari Atalarik.

"Nah sampai dia ganti pengacara beberapa kali dia bilang mau diserahkan, dengan catatan kami suruh ambil ke tempat pengacara tapi pakai syarat," tutur kuasa hukum Tsania Marwa.

"Kami melihatnya itu sebetulnya pihak tergugat tidak ada itikad baik mengembalikan barang-barang pribadi klien kami. Makanya terpaksa kami melaporkannya ke Polres Kabupaten Bogor," jelasnya.

Selain meminta harta bersama yang dikumpulkan saat menjalani rumah tangga, Tsania Marwa juga meminta beberapa barang yang masih tertinggal di rumah Atalarik Syach.

Setidaknya ada 13 barang pribadi milik Tsania Marwa yang diminta dari Atalarik Syach namun belum juga diberikan hingga saat ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas