Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Konsumsi Ekstasi

Saat ini putera Rhoma Irama ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Konsumsi Ekstasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).

Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.

Baca juga: Pria yang Todongkan Airsof Gun di Daan Mogot Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi 

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Video Viral Pria Mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Diduga Mabuk

Baca juga: Pria yang Todongkan Airsof Gun di Daan Mogot Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi 

Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Diamankan terkait narkoba.

Berita Rekomendasi

Dia positif Amfetamin," terangnya.

Saat ini, Ridho masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Diketahui, Rhoma Irama sudah dua kali terjerat kasus narkoba.

Putera Rhoma Irama ini pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas