Suami Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT di Penjara
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono juga menjalani pemeriksaan kasus KDRT, disela-sela menjalani proses hukum kasus narkotika dan senjata api.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disela-sela menjalani proses hukum kasus narkotika dan senjata api ilegal, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono juga menjalani pemeriksaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Askara Parasady Harsono diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021) terkait kasus KDRT.
Baca juga: Suami Ditahan, Mediasi Perceraian Nindy Ayunda Terkendala, PA Jaksel Beri Solusi Begini
Baca juga: Nindy Ayunda akan Dimintai Keterangan Polisi soal Dugaan Kasus KDRT setelah Hasil Visum Keluar
"Jadi hari ini saudara A (Askara) menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa malam.
Ronaldi menyebutkan bahwa Askara tak bisa dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan kasus KDRT yang dibuat Nindy, lantaran menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang kesini buat memeriksa saudara A (Askara)," ucapnya.
Namun, Ronaldo tak bisa berkomentar terkait hasil pemeriksaan Askara, suami Nindy terkait kasus KDRT karena bukan ranahnya berbicara.
"Biar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang nanti kasih komentar," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT.
Baca juga: Beberkan Hasil Visum NIndy Ayunda, Polisi Sebut Askara Parasady Lakukan KDRT hingga Berkali-kali
Nindy Ayunda merasakan KDRT diduga dibanting dan dicekik oleh suaminya sendiri, Askara Parasady Harsono.
Lantaran tidak terima, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Desember 2020 lalu.
Usai melapor ke polisi, Nindy Ayunda juga menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan 12 Januari 2021.
Hasil Visum, Nindy Ayunda Pernah Ditampar dan Dibanting Askara
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma menjelaskan sudah sampai mana proses laporan dugaan KDRT yang dialami Nindy Ayunda.
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap Nindy Ayunda.
"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy pada Jumat (5/2/2021) dikutip dari KompasTV.
Dari hasil visum, AKBP Jimmy mengatakan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah melakukan kekerasan fisik.
Kekerasan ini bahkan dialami Nindy tidak hanya sekali.
Ada banyak kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada Nindy Ayunda.
Semua kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono dilakukan di kediaman pribadi mereka.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.
Menurut penjelasan kuasa hukumnya, Herman, Nindy Ayunda sudah mendapat tindakan KDRT sejak tahun 2011.
Nindy Ayunda dan Askara menikah pada 11 November 2011. Itu berarti dari awal pernikahan, Nindy Ayunda sudah mengalami masalah KDRT.