UPDATE Proses Cerai Kiwil dan Rohimah: Talak Sudah Dijatuhkan hingga Masih Harus Jalani Sidang
Berikut kabar terkini dari proses perceraian pasangan Kiwil dan Rohimah, talak sudah dijatuhkan hingga masih harus jalani sidang.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terkini dari proses perceraian pasangan Kiwil dan Rohimah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (10/2/2021).
Diketahui Rohimah telah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Desember 2020, lalu.
Baca juga: Kiwil Pastikan Semua Hartanya untuk Rohimah: Tujuan Saya Cari Harta untuk Senangkan Istri
Kedatangannya untuk melayangkan gugatan cerai pada Kiwil setelah kembali dimadu.
Kini, proses perceraian mereka masih terus berlanjut di PA Jakarta Selatan.
Sang komedian menerangkan, dalam sidang hari ini, sudah dijatuhkan talak pada istri pertamanya.
Juga sejumlah surat pernyataan soal perceraian sudah diserahkan dan diterima oleh hakim.
"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan semua surat pernyataan saya, talak kepada Rohimah."
"Dan hakim menerima berikut dengan surat pernyataan saya," terang Kiwil.
Kedua belah pihak kini sudah tidak ada keberatan dan permasalahan soal rumah tangga mereka.
Akan tetapi ternyata proses perceraian belum juga usai setelah berlangsung cukup lama.
Di mana awalnya Kiwil mengira sidang kali ini sudah memutuskan ia dan Rohimah resmi bercerai.
Baca juga: Kiwil Singgung soal Kemungkinan Rujuk, Rohimah Sebut Ada 2 Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Akui Menyesal Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Ini Sebuah Kesalahan yang Harus Diperbaiki
Namun ternyata hakim masih mengagendakan untuk menghadirkan saksi dari pihak istri.
"Namun karena ini pertama kali, saya pikir hari ini sudah ada keputusan ternyata dari pihak hakim masih ingin dengar saksi dari Rohimah," tambahnya,
Kendati demikian, Kiwil sudah benar-benar menjatuhkan talak pada Rohimah.
"Jadi saksi beliau akan dihadirkan, namun intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak kepada Rohimah gitu."
"Masih ada sidang tapi hanya mendengarkan saksi saja," jelas Kiwil.
Untuk agenda mendengarkan saksi dari Rohimah, dijadwalkan pada pekan depan.
Ia menuturkan, kehadiran saksi ini adalah sosok yang tahu perjalanan hidupnya selama menjadi istri Kiwil.
"Saksi dari orang yang tahu perjalanan hidup saya, tanggal 17 Februari Rabu depan," ungkap Rohimah.
Sebelumnya, Rohimah sempat meminta pada hakim agar agenda selanjutnya dipercepat.
Namun permintaan itu ditolak dan tetap dijalani pada Rabu (17/2/2021), mendatang.
"Tadi bunda minta sama hakim untuk dipercepat tiga hari."
"Tapi nggak bisa, hakim minta tujuh hari," imbuh Kiwil.
Baca juga: Punya Peluang Rujuk dengan Rohimah, Tapi Stop Poligami, Kiwil: Ini yang Repot
Baca juga: Serahkan Semua Harta pada Rohimah, Kiwil: Saya hanya Bawa Kolor Keluar Rumah
Dalam kesempatan itu, Kiwil turut menegaskan memang sudah tidak bisa mempertahankan pernikahannya lagi.
Padahal rumah tangga mereka sudah dibina hampir selama 23 tahun.
Akan tetapi memang Rohimah sudah bulat tekadnya tak ingin kembali dipoligami.
Sedangkan Kiwil mengaku sendiri tak bisa hidup tanpa melakukan hal tersebut.
"Kalau mempertahankan rumah tangga sudah tidak bisa lagi."
"Intinya karena bunda sudah kukuh dia tidak bisa dipoligami," tandas Kiwil.
Lantas, Kiwil menerangkan bukan berarti setelah ini akan kembali menikah lagi.
Melainkan ia hanya ingin menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai ayah dari anak-anak.
Yang mana dari pernikahan dengan Rohimah, sang komedian dikaruniai empat orang anak.
Sementara dengan istri keduanya, Meggy Wulandari, ia memiliki tiga anak.
"Bini gue, mantan-mantan gue yang membawa anak banyak itu lho yang harus dipikirin."
"Poligami ini bukan hanya itungan istri, anak juga," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)