Kata Polisi soal Selebgram Abdul Kadir Unggah Postingan di Instagram, Bebas dari Penjara?
Polisi jelaskan soal status Selebgram Abdul Kadir yang beberapa waktu lalu ditangkap karena kasus narkoba.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kata polisi soal status Selebgram Abdul Kadir yang beberapa waktu lalu ditangkap karena kasus narkoba.
Baru-baru ini, Abdul Kadir kembali menjadi perbincangan setelah unggahannya di akun Instagram @d_kadoor.
Selebgram 25 tahun itu, mengunggah video dengan menuliskan keterangan "Aku mbalekk reek hee (red-Aku kembali hai)".
Di Instastorynya, selebgram yang biasa menirukan gaya emak-emak itu juga mengunggah foto saat telah keluar dari penjara.
Pria kelahiran Malang Jawa Timur itu menuturkan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran yang berharga untuk dirinya.
"Alhamdulillah semua yang terjadi kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan memiliki hikmah tersendiri," tulis Kadir mellaui Instastorynya.
Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Diamankan Bersama Barang Bukti Alat Hisap dan Klip Bekas Sabu
Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Positif Konsumsi Sabu Berdasarkan Hasil Tes Urine
Tak hanya itu, dia juga memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan semangat serta dukungan dalam melewati kasus ini.
"Semoga temen-temen juga bisa belajar dari apaa yang saya alami supaya tidak sampai mengalami hal serupa."
"Saya sangat berterimakasih untuk temen-temen yang sudah mensuport dan mendoakan saya," tulis dia.
Lantas apakah Abdul Kadir memang benar-benar sudah keluar dari penjara dan bebas dari kasus narkoba?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Abdul Kadir belum sepenuhnya bebas.
"Kalau bebas, ya, enggaklah, kan baru bermasalah," kata Yusri saat dihubungi awak media, Minggu (14/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Yusri belum bisa memastikan perkembangan kasus Abdul Kadir ini.
"Tapi saya belum tahu bagaimana perkembangannya, apakah dia akan direhab apa enggak, saya masih ya belum ini. Nanti saya cek dulu ya, karena kan ini hari Minggu, ini lagi sama keluarga," ujar Yusri.
Baca juga: Buka Opsi Rehabilitasi Selebgram Abdul Kadir dan Kawannya, Polisi Tegaskan Kasus Tetap Berjalan
Baca juga: Profil Abdul Kadir, Selebgram yang Ditangkap Polisi karena Diduga Konsumsi Sabu-sabu
Dibertiakan Tribunnews.com sebelumnya, Abdul Kadir sempat diamankan oleh kepolisian pada 27 Januari 2021.
Abdul Kadir diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap dan klip bekas sabu yang sudah habis ia pakai.
"Barang bukti yang ada adalah alat penghisap dan klip bekas," ujar Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir dinyatakan positif metamfetamin atau sabu-sabu.
Atas kasus ini, Abdul Kadir dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Untuk informasi, Abdul Kadir memiliki nama asli Kadir Bachmid.
Abdul Kadir lahir di Malang Jawa Timur, 22 Juni 1995.
Abdul Kadir dikenal sebagai seorang selebgram yang kerap mengungunggah konten dengan peran sebagai emak-emak.
Saat ini, akun instagramnya, @d_kadooor, telah diikuti lebih dari 1,7 juta orang.
Selain sebagai seorang selebgram, ia juga memilki usaha henna untuk pengantin.
Meski sering berdandan ala emak-emak, Abdul Kadir ternyata terpilih menjadi model fashion pria internasional dan menjadi brand ambassador dari Zara Men.
(Tribunnews.com/Tio, Bayu Indra/ Kompas.com/Baharudin Al Farisi)