Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sepakat Cerai, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Kompak Asuh Anak Bersama

Selebgram Rachel Vennya resmi menyandang status janda. Gugatan cerainya terhadap Niko Al Hakim, dikabulkan pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sepakat Cerai, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Kompak Asuh Anak Bersama
Kolase Instagram/Niko Al Hakim/Rachel Vennya
Kolase Instagram/Niko Al Hakim/Rachel Vennya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya resmi menyandang status janda. Gugatan cerainya terhadap Niko Al Hakim, dikabulkan pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Tessa Prayugi. Ia bicara mewakili Kliennya yang enggan berbicara kepada awak media.

"Hakim sudah memutus perkara ini. Hakim memutus cerai pernikahan Rachel dan pak Niko," kata Tessa Prayugi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

"Putusan ini setelah mediasi tidak bisa diwujudkan. Jadinya sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya pemeriksaan saksi dan langsung diputus cerai," tambahnya.

Baca juga: Rachel Vennya Umumkan Resmi Bercerai dengan Niko Al Hakim, Ungkap Hal Ini

Tessa menyebutkan bahwa hakim tidak mendalilkan soal harta bersama, hak asuh anak, serta nafkah mutah dan idah yang didapatkan Rachel dari Niko.

"Karena memang gugatannya ini hanya perceraian. Kalau nafkah nanti dimusyawarahkan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara hak asuh anak, diungkap oleh Tessa sudah disepakati oleh Rachel dan Niko untuk diasuh secara bersama-sama.

"Memang mereka sepakat untuk berpisah baik-baik," ungkapnya.

Tessa Prayugi belum bisa memastikan apakah nantinya Rachel Venya akan melayangkan gugatan harta gono gini atau tidak, dan membicarakan harta bersama dengan Niko Al Hakim di persidangan.

"Cuma sampai saat ini belum ada pembicaraan (harta gono gini dan harta bersama). Mereka hanya sepakat berpisah saja," ujar Tessa Prayugi.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Venya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dilayangkan kepada Nino Al Hakim 20 Januari 2021.

Berkas gugatan cerai Rachel Venya terdaftar dan diberikan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS. 

Rachel Venya dinikahi resmi oleh Nino Al Hakim pada tahun 2017. Empat tahun menikah, keluarga mereka terbilang harmonis.

Rachel Venya dan Nino Al Hakim dikaruniai dua orang anak selama empat tahun pernikahannya, yakni Aurorae Chava Al Hakim dan Xabiru Oshe Al Hakim.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas