Hasil Urine Negatif, Jennifer Jill Disangkakan Pasal Kepemilikan Narkotika
Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal kepemilikan narkotika.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal kepemilikan narkotika.
Hal itu lah yang membuat istri dari Ajun Perwira itu ditetapkan sebagai tersangka dan belum diizinkan pulang seperti Ajun dan Philo Paz, anaknya.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Jennifer Jill Keluar dari Kantor Polisi, Langsung Dibawa ke Puslabfor
Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Jennifer Jill, Hari Ini Istri Ajun Perwira Jalani Tes Rambut di Puslabfor
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikkan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112," kata AKBP Ronaldo Maradona saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
AKBP Ronaldo Maradona menegaskan bahwa nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Jennifer Jill.
"Sementara itu, jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan. Masih menunggu dari hasil pemeriksaan kami ya ini baru jalan 2 hari ya," terang Ronaldo Maradona.
Ronaldo menegaskan bahwa Ajun Perwira dan Philo Paz sudah dipulangkan, tapi masih bisa dipanggil kembali untuk jalani pemeriksaan.
"Ada kemungkinan akan kami periksa lagi (Ajun dan Philo) untuk pendalaman," tuturnya.
Hari ini Jennifer Jill jalani pemeriksaan spesimen rambut di Puslabfor Sentul Kabupaten Bogor untuk memeriksa kandungan narkotika di tubuhnya.
Sekira pukul 11.38 WIB, Jennifer Jill dibawa bersama petugas Polres Metro Jakarta Barat. Sayangnya Jennifer tak ada sepatah katapun yang disampaikan saat akan berangkat ke Puslabfor