Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Video Syur Bersama Gisel, Nobu Kini Makin Populer, Mulai Terima Endorse

Pasca video syurnya beredar bersama Gisel, kini nama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu menjadi populer.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terjerat Video Syur Bersama Gisel, Nobu Kini Makin Populer, Mulai Terima Endorse
instagram/yukinobu_de_fretes
Nobu mengunggah barang endorse di Instagram Storiesnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca video syurnya beredar bersama Gisel, kini nama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu menjadi populer.

Dibeberapa postingan Instagram Nobu, tidak hanya hujatan, banyak juga netizen yang memberi dukungan, semangat serta pujian terhadap dirinya.

Mereka yang memuji Nobu kebanyakn terpikat pada pesona paras tampan dan badannya yang atletis, sehingga memikat banyak hati kaum hawa.

Baca juga: Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Gisel dan Yukinobu Belum Lengkap

Baca juga: Jelang Olah TKP Kasus Video Syur, Nobu Ada di Video 38 Menit Viral Bersama Fans Perempuan

Nobu mengunggah barang endorse di Instagram Storiesnya
Nobu mengunggah barang endorse di Instagram Storiesnya (instagram/yukinobu_de_fretes)

Tidak hanya kaum hawa, beberapa pria juga mengaku ngefans terhadap dirinya lantaran memiliki hobby bermain basket.

"Entahlah jadi ngefans aku sama abang ini," tulis akun Instagram anjar_mzifc di komentar postingan terbaru Nobu.

Kini, namanyaseolah tidak kalah populer dengan Gading Martin dan Wijin.

Berita Rekomendasi

Pria berdarah blesteran Ambon Jepang tersebut mulai menerima endorse lantaran jumlah followersnya yang semakin meningkat.

Kepopulerannya membuat dirinya dibanjiri beberapa pekerjaan, terlihat dari Instagram Stories yang Ia unggah, dirinya sedang melakukan sesi pemotretan, Rabu (17/2/2021).

Nobu mengunggah barang endorse di Instagram Storiesnya
Nobu mengunggah barang endorse di Instagram Storiesnya (instagram/yukinobu_de_fretes)

Seperti yang diketahui, Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video syur yang beredar di sosial media pada akhir 2020.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh oihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus Gisel, yakni karena Ia memiliki putri yang masih kecil berusia 4 tahun dan membutuhkan bimbingan dari sang Ibu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas