Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jennifer Jill Akui Simpan Sabu di Lemari Sejak 4 Tahun Silam

Jennifer Jill kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di rumahnya. Ia menyimpannya sejak empat tahun lalu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jennifer Jill Akui Simpan Sabu di Lemari Sejak 4 Tahun Silam
Kompas TV
Jennifer Jill Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Jill kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di rumahnya. Ia menyimpannya sejak empat tahun lalu.

Meski, sebelumnya, hasil tes urine Jennifer Jill negatif, istri Ajun Perwira ini kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Jennifer Jill mengakui barang bukti jenis sabu-sabu tersebut miliknya.

Baca juga: UPDATE Kasus Jennifer Jill, Sang Anak Sebut Ada Lemari yang Tak Boleh Dibuka, Ternyata Isinya Sabu

Baca juga: Update Kasus Narkoba Jennifer Jill: Jalani Tes Rambut, Disebut Kooperatif selama Pemeriksaan

Hal ini terungkap saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram,

Selain itu ditemukan juga alat hisap jenis bong. Namun, kedua barang bukti tersebur sudah disita Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers terkait kasus narkoba Jennifer Jill
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers terkait kasus narkoba Jennifer Jill (Kompas TV)
Berita Rekomendasi

"Dua klip berat 0,39 gram yang ditemukan penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Barang bukti tersebut ditemukan dalam lemari miliknya. Lemari tersebut diakui Philo Paz Armand, anak dari Jennifer Jill.

Menurut Jennifer Jill, ia menyimpan sabu sejak 4 tahun lalu.

"Pengakuan awal 4 tahun yang lalu (memiliki dan menyimpan sabu). Dia menyimpan dan membeli dari orang yang DPO tadi A dan R. Kita akan mengejar DPO ini," ucap Yusri.

Untuk sementara Jennifer Jill dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas