Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Benar Milik Jennifer Jill yang Disimpan Sejak 4 Tahun Lalu
Polisi kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus narkoba publik figur serta pengusaha Jennifer Jill.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus narkoba publik figur sekaligus pengusaha Jennifer Jill.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, barang bukti sabu yang ditemukan penyidik adalah benar milik Jennifer Jill.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers pada Jumat, (19/2/2021), yang dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Jennifer Jill Terjerat Kasus Narkoba, Nikita Mirzani Akui Syok: Mami Ipel dari Dulu Orangnya Energik
Baca juga: Terseret Kasus Narkoba Bersama Jennifer Jill, Saat Dibebaskan Ajun Perwira Pulang ke Rumah Sang Ayah
Barang terlarang tersebut ditemukan penyidik dalam sebuah kotak.
Kotak tersebut disimpan dalam sebuah lemari di kamar Jennifer.
Menurut keterangan anak Jennifer yang berinisial P, sabu tersebut memang milik ibunya.
Baca juga: Update Kasus Narkoba Jennifer Jill: Jalani Tes Rambut, Disebut Kooperatif selama Pemeriksaan
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Jill Jalani Tes Kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat
Karena ibunya selama ini tidak pernah memperbolehkan lemari tersebut dibuka oleh orang lain.
Di lemari ditemukan dua paket yang diduga sabu-sabu juga alat penghisapnya.
Sabu yang ditemukan penyidik seberat 0,39 gram.
Baca juga: Urine Negatif Narkoba, Polisi Kirim Spesimen Rambut Jennifer Jill ke Puslabfor di Sentul
Baca juga: Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ini Alasan Polisi Tetapkan Jennifer Jill Tersangka
"Dua paket jenis shabu beratnya sekitar 0,39 gram, ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Yusri saat konferensi pers.
Yusri menambahkan, sabu tersebut sudah dimiliki Jennifer sejak empat tahun yang lalu.
Jennifer Dapatkan Sabu dari Dua Orang, A dan R
Yusri mengatakan, Jennifer mendapatkan sabu dari dua orang yang berinisial A dan R.
Kini kedua orang tersebut statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).