Karen Porooe Tidak Terima, Marshanda Diduga Beri Kesaksian Palsu di Sidang KDRT
Kesal dan marah dirasakan oleh penyanyi Karen Pooroe ketika mendengar kesaksian Marshanda dalam sidang kasus KDRT yang digelar minggu lalu.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesal dan marah dirasakan oleh penyanyi Karen Pooroe ketika mendengar kesaksian Marshanda.
Dimana Marshanda dijadikan saksi oleh suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth dalam sidang kasus KDRT yang digelar minggu lalu.
Dalam sidang KDRT, Marshanda memberikan kesaksian menuduh Karen Porooe, selama menikah dengan Arya Satria Claproth mengonsumsi obat-obatan, berselingkuh, sampai berzinah.
Bahkan, Karen Pooroe mengancam akan melaporkan Marshanda ke Polisi, lantaran kesaksiannya diduga bohong terkait tuduhan perzinahan dan perselingkuhan.
Baca juga: Geram Disebut Ingin Bunuh Diri, Karen Pooroe Akan Laporkan Marshanda?
Baca juga: Marshanda Beberkan soal Sang Ibu, Sebut Sosok Wanita yang Ajarkan Dirinya Berhati Lembut
"Karen merasa terganggu sama kesaksian Marshanda soal tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Soalnya, dia (Marshanda) itu pakai 'katanya' dalam setiap kesaksiannya," kata Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe ketika dihubungi awak media, Senin (22/2/2021).
"Pertanyaannya, tau darimana Karen selingkuh dan berzinah? Kalau dibilang Katanya, ya itu ngada-ngada. Jelas Karen tidak terima dengan tuduhan itu," tambahnya.
Wemmy menegaskan, Marshanda diduga memberikan kesaksian bohong dengan menggunakan 'katanya', dalam keterangannya yang seakan menuduh Karen.
"Intinya kan cuma satu ingin memojokan mba Karen. Karena kita tau, dia (Marshanda) dan Arya kan teman sejak kecil," ucapnya.
"Ya mungkin aja, namanya teman, temannya diganggu otomatis temannya membela," tambahnya.
Namun, Wemmy menyebutkan kalau penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim pertama itu belum tau kapan akan melaporkan Marshanda ke polisi, sesuai dari keterangannya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Kami masih menunggu perkembangan aja," tegasnya.
Wemmy Amanupunyo memastikan, jika kedepan kesaksian Marshanda merugikan kliennta, Karen Pooroe akan membuat laporan kepolisian.
"Kalau dirugikan pasti ya kami akan menggunakan hak kami (lapor polisi). Ya laporan polisi ini sifatnya teguran aja, agar tidak asal ngomong," ujar Wemmy Amanupunyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.