Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Test Rambut Jennifer Jill Positif, Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Dalam Lagi

Hasil pemeriksaan spesimen rambut istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill, menunjukkan dia positif mengonsumsi sabu.

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hasil Test Rambut Jennifer Jill Positif, Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Dalam Lagi
Tangkapan layar YouTube KH Infotainment
Rambut saudari JJ tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin ungkap Arif P Oktora 

TRIBUNNEWS.COM - Selebritis Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba setelah hasil tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Sentul keluar.

Hasil pemeriksaan spesimen rambut istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill, menunjukkan positif mengonsumsi sabu.

"Hasil tes spesimen rambut saudari JJ tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin," ungkap Ketua Unit Satu Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Oktora.

Hal itu disampaikan Arif Oktora melalui tayangan YouTube KH Infotainment pada Rabu, (24/2/2021).

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Jennifer Jill setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Hasil Tes Rambut Keluar, Jennifer Jill Positif Sabu, Polisi akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

AKP Arif Oktora
AKP Arif Oktora saat ditemui moleh awak media

Arif mengatakan hasil pemeriksaan spesimen rambut memiliki keakuratan dengan durasi satu hingga tiga bulan.

Hal itu menandakan bahwa Jennifer Jill alias Jennifer Ipel menggunakan sabu dalam rentang waktu tersebut.

"Artinya dalam durasi waktu tersebut, yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," lanjut Arif.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya Arif menjelaskan, kini Jennifer Jill dalam kondisi kesehatan yang baik.

Jennifer Jill juga dinyatakan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Dengan adanya temuan hasil spesimen rambut ini yang positif, artinya kami tentu akan mengambil atau melengkapi keterangan keterangan yang sebelumnya sudah diambil daripada rambut saudara JJ," ujar Arif.

"Memang ada perbedaan dan spesimen rambut ini akan dicocokkan dengan keterangan keterangan yang ada nanti," imbuh Arif.

Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Golongan I setelah didapati menyimpan sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di rumahnya di Ancol. Tribunnews/Herudin
Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Golongan I setelah didapati menyimpan sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di rumahnya di Ancol. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Jennifer Jill ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan perumahan elit di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021), malam.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu.

Pihak kepolisian menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo.

Polisi menggeledah lemari di kamar pria bernama Philo.

Saat pemeriksaan, Phillo mengaku kaget ada narkoba di kamarnya.

Namun, lemari yang berada di kamarnya bukan miliknya, melainkan lemari milik ibunya.

Baca juga: Jennifer Jill Positif Pakai Narkoba, Polisi Kemungkinan Panggil Ajun Perwira untuk Diperiksa Kembali

Baca juga: Jennifer Jill Positif Pakai Narkoba, Polisi Kemungkinan Panggil Ajun Perwira untuk Diperiksa Kembali

Baca juga: Penjelasan Polisi dari Kasus Jennifer Jill, Anak Ungkap Tempat yang Dirahasiakan selama 4 Tahun 

Diketahui, ternyata narkoba yang ditemukan di rumah Jennifer Jill adalah jenis sabu dengan berat total 0,39 gram.

Turut diamankan bersama Jennifer Jill,  Ajun Perwira dan Philo diperbolehkan untuk pulang.

Saat dites urine, Jennifer Jill dinyatakan negatif narkoba.

Polisi kemudian melakukan tes rambut terhadap perempuan 50 tahun ini dan hasilnya pun menunjukkan Jennifer Jill positif mengonsumsi sabu.

Tapi karena hasil berbeda, polisi akan kembali melakukan sejumlah pemeriksaan ulang terhadap Jennifer Jill.

Demikian juga yang dilakukan polisi terhadap Ajun Perwira.

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas