Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Millen Cyrus Konsumsi Obat Mengandung Benzo Sesuai Resep Dokter, Keluhannya Alami Susah Tidur

Millen Cyrus mendapat obat sesuai resep dokter dan dikonsumsi karena mengalami susah tidur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Millen Cyrus Konsumsi Obat Mengandung Benzo Sesuai Resep Dokter, Keluhannya Alami Susah Tidur
Instagram @millencyrus
Millen Cyrus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Millen Cyrus mengalami susah tidur setelah menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Untuk mengatasi masalah sulit tidur, Millen Cyrus mengonsumsi obat tidur.

Susah tidur yang dialami Millen Cyrus itu dikemukakan oleh asistennya yakni Gilang.

"Setelah rehab kemarin, memang Millen ke dokter, psikolog. Karena dia ada keluhan susah tidur," kata Gilang ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

"Karena susah tidur, jadi diminum obat biar tidurnya lelap," kata Gilang.

Ketika ke dokter serta psikolog, Gilang mengatakan bahwa Millen Cyrus mendapat obat sesuai resep dokter dan dikonsumsi sampai detik ini.

"Karena sesuai saran dan resep dokter, disuruh konsumsi obat mengandung benzo, ya sudah dikonsumsi. Jadi tes urine ya mengandung benzo," ucapnya.

Tidak hanya obat tidur, Gilang mengatakan bahwa keponakan Ashanty itu juga mengonsumsi obat diet agar badannya kurus kembali.

Berita Rekomendasi

"Karena selama di penjara dan di panti rehab, pas keluar Millen merasa gemuk. Jadi dia konsumsi obat pelangsing biar berat badannya turun," ujarnya.

Gilang menjelaskan, setelah diperiksa polisi, Millen Cyrus akan dibebaskan dari penjara.

Namun, saat ini, pihaknya masih menunggu berkas lainnya dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Jadi nanti BNNK Jakarta Selatan yang mendampingi Millen. Doain saja hari ini keluar insya Allah," ujar Gilang.

Selebgram Millen Cyrus diberitakan kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika atau psikotropika.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif mengandung benzodiazepam. Kemudian, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Millen Cyrus sebelumnya juga terjerat kasus narkotika. Dia pernah ditangkap petugas Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.

Baca juga: Dikonsumsi Millen Cyrus dan Lucinta Luna, Apa Narkoba Jenis Benzo? Ini Dampaknya untuk Tubuh

Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi, Pihak Keluarga Tak Kaget

Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.

Namun, Millen Cyrus tidak mendekam di penjara dalam waktu lama. Pasalnya, proses asesment rehabilitasi dikabulkan dan dia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Setelah diamankan saat razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pihak keluarga memastikan Millen Cyrus akan segera keluar dari kantor polisi.

Kakak Millen Cyrus, Globantara Ibrahim mengatakan, Millen Cyrus akan segera pulang ke rumah.

"Insya Allah hari ini, tapi kapannya kita tidak tahu," kata Globantara Ibrahim.

Globantara mengatakan, Millen Cyrus sudah mengurusi berkas pemeriksaannya setelah ditangkap polisi Sabtu malam.

"Proses asesmennya sudah diurus. Cuma lagi nunggu BNNK dulu buat kepastiannya," ucapnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan, Millen Cyrus dan tiga rekannya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu malam.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," kata Mukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Millen masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan belum dibebaskan.

"Masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Millen Cyrus akan Dipulangkan ke Rumah setelah Ditangkap karena Positif Benzo

Baca juga: Apa Itu Benzo? Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Millen Cyrus, Ini Bahayanya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat mengamankan Millen Cyrus.

Sebaliknya, Polri hanya memegang bukti bahwa hasil pemeriksaan urine Millen Cyrus terbukti positif menggunakan benzo.

"Barang bukti hanya test urine. Ini sedang dikembangkan," kata Kombes Mukti.

Lebih lanjut, Mukti menyatakan pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait status hukum Millen Cyrus. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan pada Senin (1/3/2021) hari ini.

"Sementara masih dikembangkan, besok akan diekspose oleh Bapak Kabid Humas," kata dia.(Tribun Network/rie/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas