Panggil Daus Mini, Pihak Komnas PA Harap Polemik Soal Tes DNA Anak Dihentikan
Polemik tes DNA dinilai pihak Komnas Perlindungan Anka, akan mengganggu tumbuh kembang sang anak dikemudian harinya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) memanggil Daus Mini atas polemik tes DNA anak yang saat ini diasuh mantan istrinya, Yunita Lestari.
Pihak Komnas Anak, meminta Daus mini dengan mantan istrinya yakni Yunita Lestari menghentikan polemik tersebut.
Menurut Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, polemik ini akan mengganggu tumbuh kembang sang anak dikemudian harinya.
"Saya menyimpulkan bahwa demi kepentingan terbaik anak, polemik ini harus dihentikan," kata Arist saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).
"Karena itu merupakan pelanggaran terhadap hak asuh anak," terangnya.
Baca juga: Daus Mini Tegaskan Anak yang Diasuh Mantan Istri sebagai Anak Kandungnya
Arist menegaskan bahwa keabsahan status I sebagai anak Daus Mini dan Yunita Lestari sudah dibuktikan dengan akta kelahiran.
Ia juga meminta agar Daus Mini bisa membuka akses komunikasi untuk sang anak dengan dirinya.
"Daus Mini juga harus membuka akses komunikasi yang sebelumnya missed communication saja," ujar Arist.
"Oleh karena itu atas tuntutan dari anak Pak Daus ini komunikasinya dibuka," tambahnya.
Sekedar informasi, merasa keberatan dengan permintaan Shelvie istri dari Daus Mini saat ini untuk melakukan tes DNA, Yunita pun melakukan aduan kepada Komnas Perlindungan Anak.
Komnas Perlindungan Anak akhirnya memanggil Daus Mini dan Shelvie untuk menyelesaikan polemik dalam permasalahan rumah tangga mereka.
Daus mini juga disebut-sebut menutup akses komunikasi dengan putranya dari pernikahan dengan Yunita. Bahkan Yunita menyebut mantan suaminya itu sudah lama tak memberikan nafkah.