Gisel Berhalangan Hadir Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa Penyebar Video Syur, Ini Alasannya
Gisel seharusnya hadir dalam sidang penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/3/2021).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel berhalangan hadir sebagai saksi sidang dengan terdakwa penyebar video syur dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia melayangkan surat izin kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan alasan ketidakhadirannya.
"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izinuntuk acara sidang pada minggu depan," ujar Odit Megonondo, Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," lanjutnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Jaksa Penuntut Umum, Gisella Anastasia: Kami Masih Mau Koordinasi
Gisel seharusnya hadir dalam sidang penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/3/2021) pekan depan.
"Harusnya Minggu depan tapi hari ini, Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan," beber Odit.
"Tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal. Makanya minta ijin pada kita untuk tidak bisa hadir sidang minggu depan," jelasnya.
Gisella Anastasia hadir sekira pukul 11.00 WIB usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, dan pada pukul 13.00 WIB Gisel keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia tak banyak menyampaikan statemen di hadapam awak media, setelah ia menjelaskan maksud dan tujuannya, Gisel langsung beranjak pergi.
Sekedar informasi, sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu sudah digelar pada Selasa (2/3/2021) kemarin.
Rencananya Gisel akan dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang tersebut, sayangnya mantan istri dari Gading Marten itu tak bisa hadir pekan depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.