Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Robby Abbas Terjerat Narkoba, Polisi Buru Pengedarnya

Robby Abbas diciduk polisi terkait kasus narkoba, di suatu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pukul 23.00 WIB, Kamis, (4/3/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Robby Abbas Terjerat Narkoba, Polisi Buru Pengedarnya
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
Robby Abbas di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robby Abbas diciduk polisi terkait kasus narkoba, di suatu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pukul 23.00 WIB, Kamis, (4/3/2021).

Saat diciduk, Robby Abbas sendirian. Barang bukti narkoba tidak ditemukan.

Namun, setelah menjalani tes urine, mantan muncikari artis tersebut diketahui positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Saat diperiksa, Abbas mengakui mengonsumsi sabu-sabu tak sendiri. Ada teman berinisial LL yang menikmati barang tersebut bersamanya.

Baca juga: Pakai Narkoba, Robby Abbas Sebut Alasannya Stres karena Banyak Masalah

"Pemeriksaan awal dia mengakui sudah mengkonsumi sabu-sabu beberapa minggu sebelumnya bersama seseorang inisialnya LL," ujar Yusri selaku Kabid Humas Metro Jaya, Jumat, (5/3/2021).

Robby Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat Siang Pukul 14.00 WIB, (5/3/2021).
Robby Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat Siang Pukul 14.00 WIB, (5/3/2021). (Tribunnews.com/Alivio)
Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan kita ungkap semuanya apakah ada tersangka lain, termasuk pengedarnya kita masih lakukan pendalaman," tambahnya.

Saat ini, inisial LL belum diketahui keberadaanya, pihak Kepolisian akan terus mencari dan menyelidiki.

Robby dikenakan Pasal 112 UU Narkotika.

Sebelum terjerat kasus narkoba, Robby sudah pernah berurusan dengan hukum dalam kasus prostitusi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas