Rizky Billar Buka Restoran, Polisi Selidiki Unsur Pidana Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Saat ini pihak kepolisian sedang memeriksa beberapa pihak yang menjadi saksi terkait hal tersebut.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Tanjung Duren sedang menyelidiki adanya unsur pidana dalam pembukaan restoran baru milik Rizky Billar.
Saat pembukaan restoran milik Rizky Billar, diduga ada pelanggaran protokol kesehatan. Pengelolanya diduga membiarkan kerumunan terjadi.
"Ini lagi kita selidiki kalau memang ada nanti kita dalami lagi. Yang jelas kita lakukan lidik dan sudah melakukan panggil saksi-saksi," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).
"Jadi kita lihat kalau memang ada pidananya kami tingkatkan menjadi sidik," tambahnya.
Baca juga: Buntut Kerumunan saat Pembukaan Restoran yang Dihadirinya, Rizky Billar akan Dipanggil Polisi
Saat ini pihak kepolisian sedang memeriksa beberapa pihak yang menjadi saksi terkait hal tersebut.
"Sudah dimintai dan ada beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangannya," beber Kompol Agung.
"Kami masih lakukan penyelidikan kami masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu," jelasnya.
Pada Minggu (7/3/2021) sore, petugas Satpol PP membubarkan kerumunan massa yang berada di sekitaran restoran Raja Se'i milik Rizky Billar di kawasan Tanjung Duren.
Ketika pembubaran itu terjadi Rizky Billa sudah pergi, sebelumnya ia melakukan grand opening tempat tersebut sehingga menyebabkan banyaknya kerumunan massa.