Jika Eryck Amaral Mendengar Paggilan Radio, Wajib Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Aura Kasih
Jika Eryck Amaral mendengar panggilan sidang yang disiarkan melalui radio, dirinya harus memenuhi panggilan tersebut.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral sudah ditetapkan akan digelar pada 24 April 2021, keduanya dimina untuk hadir dalam persidangan.
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menuturkan bahwa kedua diwajibkan hadir dalam sidang perdana.
Untuk Eryck Amaral, jika ia mendengar panggilan sidang yang disiarkan melalui radio, dirinya harus memenuhi panggilan tersebut.
"Untuk sidang perdana tanggal 24 April 2021 itu kan diperintahkan untuk penggugat prinsipal didampingi kuasa hukumnya hadir," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Sidang Cerai Aura Kasih Dijawalkan April, Alamat Eryck Amaral Tak Jelas, Akan Dipanggil Via Radio
Baca juga: 2 Tahun Menikah, Ini Alasan Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Akui Tak Bisa LDR
"Dan tergugat juga karena dipanggil melalui media harus hadir. Kalau dia tahu, kalau dia dengar, dia harus hadir," tegas Taslimah.
Taslimah tak ingin mengira-mengira kemungkinan hadir atau tidak hadir. Dirinya masih berharap keduanya bisa memenuhi panggilan pengadilan.
"Kita lihat dulu nanti karena ini masih proses. Jangan kita prediksi hari ini," ucap humas Pengadilan Agama.
Aura Kasih sudah mantap menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral. Pelantun lagu 'Mari Bercinta' itu sudah mendaftarkan perceraiannya pada Desember 2020 lalu.
Eryck yang disebut tak ada kabar sama sekali sejak bulan Maret 2020 diakui Aura Kasih menjadi alasan dirinya mengajukan gugatan cerai.
Aura Kasih membantah jika dirinya sudah merasa tidak cocok, alasan perceraian karena murni sudah tak lagi mendapat perhatian dari suaminya itu.
Alamat Eryck Amaral Tak Jelas
Lantaran alamat Eryck Amaral hingga saat ini tak diketahui dimana, pihak PA berencana untuk memanggilnya lewat siaran radio.
"Untuk yang namanya yang resmi Shahiyanny Febria Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugat lawan Eryck Amaral untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021," ujar Taslimah ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
"Karena tergugatnya tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Sehingga tergugat dipanggil melalui media massa dalam hal ini melalui radio," tutur Taslimah.
Taslimah mengatakan bahwa hingga saat ini alamat Eryck tak diketahui ada dimana.
Suami dari Aura Kasih itu diketahui masih berada di luar negeri.
"Kan tergugatnya tidak diketahui alamatnya di Indonesia, mau kirim ke mana?," ujar Taslimah.
"Maka dari itu dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio," jelasnya.