Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Sang Ayah, Zaskia Sungkar Singgung Hak dan Akhirat

Zaskia Sungkar menanggapi kasus yang menjerat ayahnya, Mark Sungkar, sebagai tersangka kasus korupsi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Sang Ayah, Zaskia Sungkar Singgung Hak dan Akhirat
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Zaskia Sungkar saat ditemui di kawasan Cipete Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Zaskia Sungkar menanggapi kasus yang menjerat ayahnya, Mark Sungkar, sebagai tersangka kasus korupsi.

Menurut Zaskia, ayahnya telah mengembalikan uang yang dianggap merugikan negara.

Zaskia berujar, uang sebesar Rp 339,7 juta itu telah dikembalikan pihaknya dua tahun lalu.

"Padahal dari satu setengah, hampir dua tahun yang lalu lah, hampir dua tahun lalu itu sudah kami kembalikan yang dianggap itu adalah merugikan negara," tegas Zaskia seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube-nya, Kamis (11/3/2021).

Menurut Zaskia, padahal uang yang dikembalikan itu sudah menjadi hak ayahnya dan para atlet yang lain.

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun, kata Zaskia, dia dan ayahnya tidak mau ambil pusing dan memilih untuk mengembalikan uang tersebut ke negara.

"Itu haknya papa dan para atlet. Yang dianggap itu pun kami, 'ya sudah balikin', Shireen juga bilang, 'ya sudahlah pah, itu kan hak papa, nanti tagih lagi aja di akhirat, susah amat', itu sudah dikembalikan semuanya," ujar Zaskia.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Mark Sungkar di Penjara, Shireen dan Zaskia Sungkar Doakan Ayahnya Tabah Hadapi Cobaan

Baca juga: Di Penjara, Kondisi Aktor Mark Sungkar Kurang Sehat, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Adapun, artis peran Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 339,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jika ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Unek-unek Mark

Aktor senior Mark Sungkar angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat, yang menjeratnya di kursi terdakwa.

Selama berjalannya proses hukum, Mark Sungkar mengikuti prosedur yang berlaku atas bentuk tanggungjawabnya.

"Saya hanya menjawab, Allah maha tahu, dan tidak akan tidur," kata Mark Sungkar disela istirahat sidang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Di persidangan, ayah Shireen dan Zaskia Sungkar itu sedikit kecewa dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Keluhan Mark Sungkar di Penjara, Diare hingga Sakit Pinggang Kambuh

Ada empat saksi yang dihadirkan kedalam persidangan oleh JPU, yakni dari pihak Kemenpora yang memiliki sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat Mark Sungkar.

Mark Sungkar 0595
Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

"Ya sayang harusnya bisa ping pong enak kita. Kalau main ping pong yang satu diam ya enggak dapat skor ya," ucapnya.

Mantan suami Fanny Bauty itu menyampaikan kekecewaannya dalam proses hukum, selama menjabat menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) di tahun 2018.

Baca juga: Diperiksa Polisi sebagai Saksi, Frederika Alexis Cull: Saya Enggak Pernah Menyakiti Orang Lain

"Saya ingin mengetahui, mengapa FTI selalu dikriminalisasi. Mengapa sampai dari Maret MOU baru keluar Agustus saat pertandingan itu aja saya ingin tahu," jelasnya.

Mark Sungkar
Mark Sungkar (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Mark Sungkar menanyakan siapa biang masalah dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

"Siapa biang keroknya? Kita lihat saja nanti," ujar Mark Sungkar.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas