KPI Bantah Disebut Tak Bereaksi Terkait Tayangan Rangkaian Pernikahan Atta dan Aurel
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah tudingan bahwa tidak ada respon dari KPI soal rencana tayangan acara pernikahan Atta dan Aurel.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah tudingan bahwa tidak ada respon dari KPI soal rencana tayangan acara pernikahan Atta dan Aurel.
Wakil ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan dirinya dan tim harus melihat adanya bukti tayang sesuai jadwal yang tersebar.
Pihak KPI tak ingin jadwal rangkaian pernikahan Atta dan Aurel hanya sebuah gimmick.
"Jadi kalau dikatakan kami tidak reponsif tidak bisa juga, karena kami harus melihat bukti tayangannya," ujar Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
"Kami kan tidak mau kalau itu hanya gimmick aja biar orang pada nonton program-program itu semua, nah ratingnya jadi naik deh," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini KPI Berencana Panggil Stasiun Telvisi RCTI Soal Siaran Rangkaian Pernikahan Atta dan Aurel
Baca juga: Masuk Perguruan Tinggi Negeri Ternama Hingga Diusir Dosen, Ari Lasso Lebih Pilih Musik
Jika seluruh jadwal tersebut benar akan ditayangkan, KPI mengaku sudah pernah memberikan sanksi dan teguran pada pihak stasiun televisi.
Tidak menutup kemungkinan KPI akan memberikan sanksi serupa sesuai undang-undang penyiaran yang berlaku.
"Kalaupun benar adanya beberapa riwayat sanksi sudah penah kami berikan, kurang lebih sejenis," ucap Mulyo.
"Karena itu tidak berpihak kepada kepentingna publik dan kemanfaatan yamg signifikan kan perintah undang-undang begitu," tambahnya.
Sekedar informasi, pada hari ini, Senin (15/3/2021) KPI mengundang pihak stasiun televisi RCTI yang berencana menayangkan rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Bukan untuk memberikan teguran, KPI baru akan berbicara kepada pihak RCTI soal rencana tayangan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.