Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kapok Masuk Penjara Karena Narkoba, Lucinta Luna: Hindari Circle Pertemanan Rusak

Setelah tersandung kasus narkotika, Lucinta Luna lebih selektif dalam berteman, pilih teman yang beri aura positif.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapok Masuk Penjara Karena Narkoba, Lucinta Luna: Hindari Circle Pertemanan Rusak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai tersandung kasus narkotika, Lucinta Luna akui jadi pilih-pilih dalam berteman.

Saat ini ia ingin berteman dengan orang-orang yang bisa memberikan aura positif dan menghindari orang yang membawa pengaruh buruk.

Dirinya tak ingin tersandung kasus yang sama lagi, saat ini dirinya ingin fokus bekerja dan berkarya.

Lucinta Luna ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Lucinta Luna ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Aku mau berteman sama temen-temen yang auranya positif itu aja sih sekarang," ujar Lucinta Luna di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

"Hindari circle pertemanan yang rusak," lanjutnya.

Lucinta Luna ingin dirinya menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas dari Rutan Pondok Bambu.

Dirinya tak mau lagi bersentuhan dengan narkotika dan barang-barang sejenis lainnya.

BERITA REKOMENDASI

"Aku mau jadi pribadi yang lebih baik sekarang pokoknya," ucap Lucinta Luna

"terus aku nggak mau yang menyentuh barang-barang haram itu lagi," tegasnya.

Lucinta Luna di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Lucinta Luna di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sekedar informasi, Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City. 

Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.

Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.


Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hanya saja, baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar Februari lalu.

Dia mendapatkan asimilasi Covid-19 sehingga lebih cepat bebas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas