Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Tsania Marwa Ungkap Cara Atalarik Syach Rebut Anak dari Tangan Kliennya

Hingga kini Atalarik Syach belum memenuhi putusan pengadilan terkait hak asuh anak yang jatuh ke tangan Tsania Marwa, mantan istrinya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengacara Tsania Marwa Ungkap Cara Atalarik Syach Rebut Anak dari Tangan Kliennya
Tribunnews.com
Atalarik Syah dan Tsania Marwa 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini Atalarik Syach belum memenuhi putusan pengadilan terkait hak asuh anak yang jatuh ke tangan Tsania Marwa, mantan istrinya.

Herdyan Saksono, kuasa hukum Tsania, saat dihubungi Warta Kota, Selasa (16/3/2021), menceritakan bagaimana Atalarik merebut anak dari tangan kliennya.

Awalnya, menurut Herdyan, Atalarik mengajak kliennya makan bersama.

Diduga ada orang-orang yang diperintahkan Atalarik, mengambil paksa anak-anak untuk tinggal bersama ayahnya.

"Jadi pas diajak makan, anak ini kayak ditarik, dibawa, dan diamankan," ucap Herdyan.

"Kayak penyelundupan gitu alias licik," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Herdyan Saksono tak mau mengusulkan Tsania Marwa menggunakan cara licik.

Mereka mengikuti prosedur lewat Pengadilan Agaka Cibinong, selaku eksekutor hak asuh anak.

"Marwa masih menunggu. Tapi kami sudah koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," ujar Herdyan Saksono.

Baca juga: Atalarik Syach Pertahankan Anak, Tsania Marwa Paham Betul Mantan Suaminya Keras Kepala

Baca juga: Belum Serahkan Anak pada Tsania Marwa, Pengacara Sebut Atalarik Syach Tak Hormati Putusan Pengadilan

Diberitakan sebelumnya, Tsania Marwa resmi dinikahi Atalarik Syah 10 Februari 2012.

Namun, Tsania Marwa hanya bisa mempertahankan pernikahannya dengan Atalarik Syah selama lima tahun, ia pun resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Atalarik Syach (kanan) dan kuasa hukumnya, Junaidi (kiri) usao menjalani sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (22/5/2019).
Atalarik Syach (kanan) dan kuasa hukumnya, Junaidi (kiri) usao menjalani sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (22/5/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Selama lima tahun menikah, Tsania Marwa dikaruniai dua orang anak dari Atalarik Syah, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. 

Semenjak bercerai, kedua anak Tsania Marwa dibawa dan tinggal bersama Atalarik Syah. Hanya saja Tsania baru beberapa kali bertemu, meski hak asuh anak jatuh ke tangannya. 

Padahal, putusan Pengadilan Agama Cibinong memerintahkan Syarif tinggal bersama Atalarik Syah dan Aisyah tinggal bersama Tsania Marwa.

Kemudian, Tsania Marwa menerima banding pihak Atalarik Syah. Mantan suaminya ingin hak asuh kedua anaknya ada di tangannya. 

Namun, putusan banding ditolak. Pengadilan Tinggi Agama Bandung memutus hak asuh kedua anak mereka diasuh oleh Tsania Marwa

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas