Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Cynthiara Alona Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Cynthira Alona sudah tiga hari mendekam di penjara. Polisi juga sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Cynthiara Alona Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Warta Kota/Nur Ichsan
TERTIPU - Cynthiara Alona, saat menjalani sidang perkara penipuan berkedok investasi yang dialaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Dalam sidang yang digelar untuk pertamakalinya itu, Alona mengaku mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 1.2 Miliar. Warta Kota/nur ichsan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, belum mau menanggapi secara detai kasus dugaan prostitusi online kliennya yang masih dalam penyidikan kepolisian Polda Metro Jaya.

Sebab, Nahak masih menghormati penyidik yang masih melakukan pendalaman kasus dugaan prostitusi Cynthiara Alona.

"Kami juga banyak belum bisa memberikan informasi lebih banyak dulu. Mbak Cynthia juga belum banyak menyampaikan pesan kepasa kami," kata Agustinus Nahak ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (19/3/2021).

Tapi, Nahak sebagai pengacara, terus melakukan pendampingan untuk wanita berusia 35 tahun itu, agar tidak terlalu beban menjalani proses hukum kasus dugaan prostitusi online.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selama tiga hari mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Nahak baru bisa membesuk kliennya satu kali saja. Bersyukur kondisi kesehatannya Alona membaik.

"Kalau sudah ditahan kan upaya kita sudah pasti melakukan penangguhan penahanan. Semua proseduralah," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Baca juga: PSK di Hotel Milik Aktris Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur, Bagaimana Nasib Mereka?

Baca juga: Tatapan Tajam Aktris Cynthiara Alona Saat Dihadirkan sebagai Tersangka Prostitusi oleh Polisi

Meski begitu, Nahak memastikan kalau Cynthiara Alona akan mengikuti proses hukum kasus dugaan prostitusi online dengan baik dan kooperatif.

"Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.

Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara.

Sebab, ketiga tersangka termasuk Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas