Ketika Gisel Hadiri Sidang Penyebar Video Syur di PN Jakarta Selatan, Tak Punya Persiapan Khusus
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes hadir menjadi saksi persidangan kasus penyebaran video syur dirinya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes hadir menjadi saksi persidangan kasus penyebaran video syur dirinya dengan terdakwa PP dan MN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Pantauan TribunJakarta.com, Gisel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.55 WIB.
Mantan istri Gading Marten itu mengenakan blazer berwarna krem dan celana panjang berwarna hitam.
Ia juga menggunakan masker dan faceshield.
Baca juga: Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes Akhirnya Bertemu Saat Persidangan
"Hai," kata Gisel menyapa awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menghadapi persidangan ini, Gisel mengaku tidak mempunyai banyak persiapan.
"(Persiapan) doa saja," ujar dia.
Baca juga: Gisella Anastasia Santai Saat Akan Menjadi Saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Lawan main Gisel di video syur, Michael Yukinobu de Fretes juga hadir dalam persidangan untuk memberi kesaksian.
Mereka memasuki ruang sidang tiga di PN Jakarta Selatan.
Namun, keduanya berada di sisi yang berbeda.
Gisel berada di sisi sebelah kanan, sedangkan Nobu di sebelah kiri.
Tak lama setelah Gisel dan Nobu memasuki ruang sidang, Majelis Hakim mengumumkan bahwa persidangan ini digelar tertutup untuk umum.
Sidang digelar tertutup
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penyebar video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.
Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan. Ia menyatakan sidang tertutup untuk umum.
Baca juga: Gisel Sempat Terpikir Menyangkal Video Syur, Lalu Bicara Pada Wijin hingga Akhirnya Mengakui
Ia pun meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.
"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Akhmad.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.
Baca juga: Nobu Jadi Sorotan Usai Kasus Video Syur Bareng Gisel, Roy Kiyoshi Bakal Bongkar Jati Dirinya
Sebelum sidang dimulai, Andreas mengatakan kliennya tidak pernah bermaksud menyebarkan video yang berisi adegan ranjang Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Menurut dia, MN hanya bertanya di salah satu Whatsapp Group (WAG) tentang kebenaran video tersebut.
"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya. Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan (video syur Gisel) ke grup. Dia menerima informasi, bertanya benar atau tidak," ucap Andreas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).
Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.
Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gisel dan Nobu Hadiri Sidang Penyebar Video Syur di PN Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.