Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Positif Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya, Mark Sungkar Dibantarkan ke RSPP

Mark Sungkar tersandung laporan keuangan fiktif sehingga ayah Shireen Sungkar itu didakwa merugikan negara Rp 694,9 juta

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Positif Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya, Mark Sungkar Dibantarkan ke RSPP
YouTube KH Infotainment
Mark Sungkar saat ditemui oleh awak media 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) Mark Sungkar dinyatakan positif virus Covid-19.

Mark yang merupakan tahanan kejaksaan itu diketahui dititip di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Kemarin memang positif (COVID-19) setelah hasil tes PCR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Alhasil, Mark Sungkar dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina usai sebelumnya dirujuk ke RS Polri di Kramat Jati.

"Kemarin (Mark Sungkar) sudah dirujuk RS Kramat Jati, setelah itu datang dari JPU. Yang bersangkutan dibantarkan oleh JPU di RSPP," lanjut Yusri.

Baca juga: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sambut Kelahiran Anak Pertama, Siapkan Kamar Baru untuk Buah Hati

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat baru saja menggelar sidang perdana kasus dugaan dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018.

Berita Rekomendasi

Aktor sekaligus sutradara Mark Sungkar tersandung kasus ini dan didakwa membuat laporan keuangan fiktif.

Ayah dari Shireen Sungkar itu didakwa merugikan negara Rp694,9 juta dalam kasus tersebut.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti atau dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel Bandung, Jawa Barat sehingga bertentangan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017," kata JPU Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, (2/3/2021) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas