Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Punya Hutang, Okan Kornelius Minta Mantan Istri Lapor Polisi

Kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Dharen meminta kepada Lee untuk membuktikan tuduhannya terkait hutang tersebut di kantor polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dituding Punya Hutang, Okan Kornelius Minta Mantan Istri Lapor Polisi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Okan Kornelius -- Bintang film dan sinetron Okan Kornelius meradang dituding punya hutang dengan mantan istrinya, Lee Sachi selama dua tahun mereka menikah 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Bintang film dan sinetron Okan Kornelius meradang dituding punya hutang dengan mantan istrinya, Lee Sachi selama dua tahun mereka menikah.

Okan Kornelius membantah memiliki hutang dengan Lee Sachi.

Sebab, selama ini ia juga punya pekerjaan dengan penghasilan yang tetap.

"Hutang darimana, totalnya aja engga tau berapa.

Saya enggak ngerti tuduhannya dia," kata Okan Kornelius ketika ditemui di Polresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (27/3/2021).

Okan malah meminta Lee jika memang merasa dirinya berhutang, ia meminta mantan istrinya melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Baca juga: Istri Bams eks Samsons Buka Suara! Jawab Isu Perselingkuhan Dirinya dengan Hotma Sitompul

BERITA REKOMENDASI

"Kalau emang ada utang silahkan buat laporan, nanti kita telusuri seperti apa, dari situ kami bisa gerak," ucapnya.

Pria berusia 41 tahun itu meminta kepada Lee, tidak menggiring opini publik ia berhutang kepadanya yang nantinya akan merusak nama baiknya.

"Jangan membuat opini lublik dan memberikan berita yang tidak benar. Ini proses hukum silahkan ambil jalur hukum kita liat nanti kemana jalannya," jelas pria bernama lengkap Okan Kornelius Tjeuw ini.

Baca juga: 8 Desa di Perbatasan Indonesia-Malaysia Dapatkan Pasokan Listrik PLN

Kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Dharen meminta kepada Lee untuk membuktikan tuduhannya terkait hutang tersebut di kantor polisi.

"Jadi diperjelas aja lah nominalnya, gimana dan mana buktinya. Kalau ada kita selesaikan tapi kalau nggk ada jgn diumbar. Kalau nggak luas mau ambil langkah hukum silahkan," ujar Sri Dharen. (Arie Puji Waluyo/ARI).


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas