Akhir Sidang Cerai Aa Gym dan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan, Ingin Rujuk?
Perceraian dai kondang KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym berakhir. Jika sebelumnya gugat cerai Teh Ninih, kini Aa Gym mencabutnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perceraian dai kondang KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym berakhir. Jika sebelumnya gugat cerai Teh Ninih, kini Aa Gym mencabutnya.
Sidang gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim setelah Aa Gym cabut gugatan cerai .
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.
Menurutnya, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .
Baca juga: Aa Gym Unggah Tentang Hidup Bahagia, Tanggapi Teh Ninih yang Bicara Soal Kehilangan ?
Baca juga: Usai Digugat Cerai Aa Gym, Teh Ninih Unggah soal Ujian Kehilangan, Singgung Soal Pasangan
Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.
Baca juga: 5 Fakta Aa Gym Ceraikan Teh Ninih, Alasan hingga Telah Diketahui Sang Anak
Baca juga: Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.
Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.
"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.
Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.
Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.
"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.
Aa Gym Gak Hadir Masih di Turki
Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) ini.
Persidangan dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg beragendakan pemanggilan pemohon itu akan berlangsung di Ruang Sidang 5 / Utama, mulai pukul 10.35 WIB.
Meski dipanggil sidang sebagai pemohon Aa Gym ternyata tidak hadir.
Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi SH mengatakan dalam persidangan kali ini kliennya dipastikan tidak dapat menghadiri secara langsung, sebab masih berada di luar negeri.
"Aa Gym masih ada di Turki, jadi tidak dapat hadir pada sidang hari ini," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu, (31/3/2021).
Dedi mengaku tidak mengetahui sampai kapan Aa Gym berada di Turki, namun tampaknya untuk kembali ke tanah air masih cukup lama.
"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.
Disinggung terkait, rencana hadirnya Teh Ninih dalam sidang kedua tersebut, menurut Dedi , ia pun, tidak mengetahui secara pasti apakah Teh Ninih akan hadir langsung atau di wakili oleh kuasa hukumnya.
Justru Ia meminta awak media untuk menunggu hasil dari persidangan hari ini.
"Saya enggak tahu apakah Teh Ninih hadir apa di wakili (kuasa hukum), nanti saja lihat ya, dan tunggu hasilnya sidangnya, Terima Kasih," katanya sambil berlalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut, digelar secara tertutup.
Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk di dalam ruang sidang.
Sidang Pertama Pun Gak Hadir
31 Maret 2021 adalah hari persidangan gugatan cerainya digelar.
Seperti diketahui, Aa Gym telah menggugat cerai Teh Ninih.
Agenda sidang gugatan cerai bahkan sudah digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu 17 Maret 2021 lalu.
Saat gelaran sidang gugatan cerai pertamanya itu, Aa Gym maupun Teh Ninih belum bisa hadir.
Demikian hari ini, agenda sidang gugatan cerai Aa Gym dan Teh Ninih kembali digelar.
Akankah keduanya kali ini hadir di persidangan?
Lewat penelusuran di sosial medianya, hari ini Aa Gym tampak memiliki acara.
Seperti biasa, Aa Gym mengisi kajian rutin MQ pagi.
Dalam kajiannya itu, Aa Gym membahas tentang hikmah perjalanannya ke Turki beberapa waktu lalu.
Sahabatku sekalian Insya Alloh kajian MQ Pagi akan diadakan SPESIAL mengenai
"Hikmah Perjalanan ke Turkey"
“InsyaAllah bersama Pak Gatot Kunta Kumara, Aa Deda dan Gurunda kita Aa Gym,” tulis dalam keterangannya.
Adapun kajian tersebut sudah digelar pagi hari ini, Rabu 31 Maret 2021 pukul 05.00 WIB.
Lalu, setelah mengisi acara kajian tersebut, akankah Aa Gym hadir di persidangan kali ini?
Mengingat sidang gugatan cerai Aa Gym dan Teh Ninih Muthmainah itu akan digelar kembali di di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/3/2021) hari ini.
Namun, tak diketahui secara pasti pukul berapa sidang tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, saat gugatan cerainya mencuat ke publik keberadaan Aa Gym dipertanyakan.
Namun lewat postingannya di sosial media, ia diduga berada di Turki.
Aa Gym mengunggah video IG TV di akun Instagram. Pada video itu, ia tengah berada di dalam masjid tua yang usianya sudah lebih dari 100 tahun.
Pada video itu, ia menunjukkan interior masjid tua yang klasik dan tetap kokoh digunakan untuk ibadah untuk umat muslim.
"Aa sedang berada di masjid yang sudah dibangun 1800an. Ini masjid sudah lama dan hanya ada satu jamaahnya, imamnya, muadzinnya, termasuk makmumnya, kecuali pada pagi ini.
Kita akan lihat bagaimana masjid tua ini. Masya Allah inilah penampakan luarnya sudah sangat tua.
Masjid ini berada di daerah pegunungan batu kapur yang dibuatnya juga dengan teknologi lama. Tidak ada beton, tidak ada semen-semen khusus hanya disusun rapat," kata Aa dalam video tersebut.
Pada caption videonya, Abdullah Gymnastiar menjelaskan masjid tua itu berada di Turki.
Postingan ini kini banjir komentar. Keberadaan Aa di Turki di tengah heboh berita gugatan cerainya tak luput dari perhatian warganet.
Sehari sebelum sidang, Aa Gym juga sempat memposting beberapa video di akun Instagramnya.
Satu di antaranya video ceramah singkat dengan judul Inilah Inti dari Penyebab Masalah.
Dalam ceramah itu, Aa Gym menceritakan, semua masalah yang datang kepada manusia terjadi dengan izin Allah SWT.
Tujuannya agar manusia lebih dekat dengan Allah SWT.
"Jangan sampai ada masalah lebih banyak berpikir daripada berzikir. Setiap berpikir langsung menyebut pada Allah SWT, itu mestinya kita lakukan," ujar Aa Gym dalam ceramah singkatnya yang dibagikan di akun Instagram.
Dikatakan Aa Gym, manusia tak punya daya dan kekuatan untuk menyelesaikan masalahnya, kecuali pertolongan dari Allah SWT.
"Allah yang menguasai segala-galanya. Masalah yang sesungguhnya bukan masalah yang dihadapi, masalah yang sesungguhnya dalah bagaimana masalah membawa kita makin dekat daa taat kepada Allah SWT," ujarnya.
Dengan dekat kepada Allah SWT, maka manusia akan mendapatkan bimbingan cara berpikir jernih, hati yang tenang, hingga masalahnya terurai.
Sidang Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Kota Bandung
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman mengatakan pada sidang gugatan cerai pertama, mengagendakan pemeriksaan para pihak dan setelah itu memasuki pokok perkara gugatan.
"Aa Gym memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua."
"Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya."
"Jadi hari ini sidang pertama, gugatannya didaftarkan 10 hari lalu," kata Yoki.
Ditanya soal alasan gugat cerai, Yoki tidak menjelaskan secara detail karena masuk pokok perkara.
Belum lagi, kata dia, sidangnya juga digelar tertutup.
Ia menyebut anak-anak Aa Gym juga sudah mengetahui dan menerima.
"Tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu."
"Kalau sejak kapan tidak cocok, kami belum tahu persis sejak kapan."
"Yang jelas kami diminta menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa Gym."
"Kalau rumah masih bareng, di Gegerkalong," ucap Yoki.
Sebelumnya konfirmasi kabar gugatan cerai Aa Gym untuk Teh Ninih itu juga dibenarkan putra sulungnya di sosial media.
Sebelumnya, informasi soal Aa Gym dan Teh Ninih ini ditulis oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook pribadi.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng.com, Jumat (1/1/2021).
Ghaza juga menerangkan, sang ibu sudah tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.
"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," terangnya.
"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," ucap Ghaza.
Namun, unggahan itu sudah tak ada di Facebook Muhammad Ghaza Al Ghazali.
Namun pada November 2020, Ghaza membenarkan kabar yang beredar.
"Postingan barusan betul saya yang mengupload. Berita tersebut benar," tulisnya.
Alasan dihapusnya salah satu postingan itu lantaran mengikuti saran dari gurunya
"Berdasarkan saran dan nasihat para guru. Mohon maaf saya hapus postingannya," kata Ghaza.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi,
Penulis: Cipta Permana