Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berusaha Menahan Tangis, Aktor Agung Saga Minta Maaf, Ungkap Keinginannya untuk Sembuh

Aktor Agung Saga menyesali perbuatannya setelah kembali diamankan pihak berwajib terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Berusaha Menahan Tangis, Aktor Agung Saga Minta Maaf, Ungkap Keinginannya untuk Sembuh
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Agung Saga menyesali perbuatannya setelah kembali diamankan pihak berwajib terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelumnya Agung Saga dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat si Apartemen Kalibata, Sabtu (27/3/2021).

Ketika diberikan kesempatan berbicara saat giat rilis, Agung tak kuasa menahan kesedihannya.

Sambil menahan tangis, pria berusia 32 tahun itu meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal sekali, saya mau meminta maaf kepada keluarga dan tempat kerja saya," kata Agung Saga terbata-bata di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Cerita Kerabat Sebelum Agung Saga Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Sang Aktor Mengaku Sibuk Syuting

Berita Rekomendasi

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi, Padahal Baru Keluar Penjara

Agung Saga menegaskan keinginannya terbebas dari keterantungannya atas barang haram tersebut.

"Saya menyesal dan mau sembuh. Saya mohon kesempatan, saya mau sembuh," ucap Agung Saga.

Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021).
Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, Agung Saga tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019. Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam kasusnya itu, Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun kurungan penjara medio Oktober 2019.

Kemudian, pihak pengacara sebelumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, April 2020 pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.

Kemudian, Agung Saga bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu. Ketika bebas, ia mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika yang membuatnya masuk kedalam penjara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas