Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polemik Harta Warisan Lina, Pengacara Teddy Klaim Itu Hak Kliennya, Malah Salahkan Sule Soal Ini

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, mengklaim hak waris mendiang Lina Jubaedah sepenuhnya milik klien dan anaknya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polemik Harta Warisan Lina, Pengacara Teddy Klaim Itu Hak Kliennya, Malah Salahkan Sule Soal Ini
Instagram @ferdinan_sule / YouTube MOP Channel
Sule dan Teddy Pardiyana 

TRIBUNNES.COM - Polemik harta warisan almarhumah Lina Jubaedah tak kunjung kelar.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, mengklaim hak waris mendiang Lina Jubaedah sepenuhnya milik klien dan anaknya.

Secara hukum, dia menjelaskan bahwa ketika Lina Jubaedah menikah dengan pelawak Sule, di sana sudah terjadi harta gana-gini.

"Pada saat berpisah, ini kesalahannya, kenapa tidak dilakukan pembagian harta? Itu kesalahannya. Sehingga pada saat yang satu meninggal, itu haknya jadi campur," kata Ali Nurdin saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (30/3/3/2021).

Baca juga: Soal Penggunaan Aset Lina, Pihak Teddy Sebut Rizky Febian Tak Percaya dengan Penjelasannya

"Pada saat berpisah nih, seharusnya ditentukan dulu, si A bagiannya apa, si B bagiannya apa, jadi jelas. Sekarang ketika si B menikah dengan yang lain, ya bagiannya harus disebutkan. Apa bagiannya? Ini kan tidak," ujar Ali Nurdin melanjutkan.

YouTube Taulany TV/MOP Channel
YouTube Taulany TV/MOP Channel (YouTube Taulany TV/MOP Channel)

Seharusnya, kata Ali Nurdin, polemik ini cukup mudah karena tinggal pembagian harta milik Lina Jubaedah.

"Itu yang harus dilakukan pembagian gugatan waris sebenarnya, nanti pengadilan yang memutuskan bagian X berapa, Tedy berapa, bagian anaknya itu berapa," kata Ali Nurdin.

Berita Rekomendasi

Lebih dari itu, kata Ali Nurdin, semuanya telah diatur dalam Undang Undang dan dijelaskan bahwa hak waris jatuh ke tangan siapa.

"Sebetulnya kalau misalkan bisa membaca Undang Undang saja, tidak perlu pemikiran yang susah-susah, itu ada kok pasalnya, ketika satu orang meninggal itu, warisan jatuh ke siapa, itu mudah sekali. Kalau ada itikad baik, kalau tidak ada ya begini jadinya," ujar Ali Nurdin.

Konteks lain, Ali Nurdin mengatakan Teddy dalam pertemuan dengan Rizky Febian telah menjelaskan mengenai aset Lina Jubaedah yang disebut hilang.

Namun, Ali Nurdin menyebut Rizky Febian tidak percaya dengan semua penjelasan Teddy Pardiyana.

Dipolisikan Rizky Febian

Pihak Teddy Pardiyana beri tanggapan setelah dilaporkan Rizky Febian terkait warisan Lina Jubaedah.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (30/3/2021).

Perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy soal aset peninggalan almarhum Lina kembali memanas.

Sebab, putra sulung Sule dan Lina itu memutuskan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

Dalam laporannya Teddy diduga melakukan penggelapan aset dan pencucian uang.

Bahkan disampaikan bahwa kerugian yang dialami Rizky Febian mencapai Rp 5 miliar.

Baca juga: Teddy Minta Rp 500 Juta, Kuasa Hukum Rizky Febian Beri Sindiran: Yang Punya Tanggung Jawab Siapa?

Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah. Lina yang diketahui adalah mantan istri Sule dan juga ibunda dari Rizky Febian.
Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah - Tanggapan Teddy Pardiyana setelah dilaporkan Rizky Febian terkait warisan Lina.(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lantas saat ditemui, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin buka suara menanggapi pelaporan tersebut.

Ia justru mengungkapkan bahwa pihak Rizky Febian yang tak memiliki iktikad baik.

Karena sebelumnya sudah ada rencana untuk mengadakan pertemuan hingga berdamai.

"Sedikit soal Teddy, sepertinya saya bilang bahwa tidak ada iktikad baik."

"Karena pada statement sebelumnya akan ada perdamaian malah yang ada pelaporan," kata Ali Nurdin, pengacara Teddy.

Menanggapi laporan itu, Ali Nurdin bersama kliennya akan tetap menghadapi sebagai warga negara yang baik.

Baca juga: Rugi Rp 5 Miliar, Rizky Febian Laporkan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Jelaskan soal Aset yang Dibawa Teddy

Selain itu, pihaknya juga akan membuktikan dugaan melakukan penggelapan aset Lina.

"Kita akan buktikan, kita akan hadapi kepolisian, siapa yang menguasai aset dan melakukan penggelapan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ali Nurdin turut menegaskan soal uang Rizky Febian yang pernah dititipkan ke sang mama.

Menurutnya, harus disertakan dengan bukti yang valid perihal penitipan uang pada Lina.

Pun kuasa hukum Teddy mengimbau agar pihak Rizky Febian tidak asal berbicara.

"Kalau memang itu ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang, 'kan harus dibuktikan dulu."

"Buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara itu nggak bisa," terang Ali Nurdin.

Akhirnya mengambil jalur hukum, Teddy dan Ali Nurdin mengaku tak menyangka.

Karena sebelumnya mereka sudah ada keinginan untuk mengajukan gugatan hak waris.

Ia menerangkan butuh waktu yang cukup lama dalam mempertimbangkan keputusan tersebut.

"Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris aja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan."

"Apakah memang perlu kita layangkan gugat waris," tambahnya.

Lanjut, Ali Nurdin turut menegaskan bahwa Teddy memang sebenarnya adalah ahli waris dari Lina.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Tegaskan Aset yang Dibawa Teddy Bukan Warisan Lina Jubaedah

Baca juga: Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Rizky Febian Polisikan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Begitu pula dengan anak semata wayang Lina dan Teddy, yang diketahui bernama Bintang.

"Padahal sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum," jelas Ali Nurdin.

Perihal pelaporan ini, pihak Teddy lebih berserah diri kepada sang Pencipta.

"Cuma saya percaya, Allah tidak tidur. Kita serahkan semua sang pemilik takdir," imbuhnya.

Pihak Rizky Febian Tegaskan Aset yang Dibawa Teddy Bukan Warisan Lina

Sementara itu, ditemui di lain kesempatan, pihak Rizky Febian buka suara soal aset yang kini masih dibawa Teddy.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).

Pihak Rizky Febian sebut aset yang kini masih dibawa Teddy bukanlah warisan Lina.
Pihak Rizky Febian sebut aset yang kini masih dibawa Teddy bukanlah warisan Lina. (Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha/IG @rizkyfbian)

Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menyampaikan bahwa kerugian yang dilaporkan ternyata adalah aset pribadi kliennya.

"Jadi yang dilaporkan ini adalah aset pribadi Iky. Nggak ada kaitannya dengan harta gono gini, dengan warisan," ungkap Dose Hudaya.

Kemudian Dose Hudaya menerangkan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier menyanyinya di usia muda.

Yang menurut aturan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri guna menerima penghasilan.

Mendapatkan persetujuan dari Sule, ketika itu rekening menggunakan nama sang mama.

Baca juga: Teddy Sempat Tuduh Putri Delina Ambil Semua Warisan Lina, Pihak Rizky Febian Temukan Kejanggalan Ini

Baca juga: Miliaran Aset Lina Jubaedah Belum Diserahkan, Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana

"Ketika Iky di bawah umur, dia ini sudah dikontrak, untuk menampung transferan, dibuatkan rekening."

"Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung," ucapnya.

Lantas ketika Rizky Febian sudah cukup umur, ada keinginan untuk memindahkan aset tersebut.

Akan tetapi ternyata hasilnya terjun ke dunia tarik suara kini masih berada di bawah kuasa Teddy.

Penemuan ini disampaikan Dose Hudaya berdasarkan penyelidikan mencari data hingga keterangan saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas