Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Mengaku Kapok, Agung Saga kembali Ditangkap, Ditemukan Narkoba Jenis Sabu

Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, sebelumnya sempat mengaku kapok.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sempat Mengaku Kapok, Agung Saga kembali Ditangkap, Ditemukan Narkoba Jenis Sabu
Instagram @agungsaga99
Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, sebelumnya sempat mengaku kapok. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, sebelumnya sempat mengaku kapok.

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, lantaran bintang sinetron dan film Agung Saga diamankan pihak kepolisian.

Diberitakan Wartakota, hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Saat dimintai keterangan, ia tak mengungkapkan soal kronologi penangkapan Agung Saga.

Kendati demikian, sang aktor berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"AS (Agung Saga) ditangkap."

Baca juga: PROFIL Agung Saga, Permain FTV yang Kini Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba

"Sekarang saya baru membenarkan," terang Kombes Pol Yusri.

Berita Rekomendasi

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.

Namun belum disampaikan dengan rinci soal seberapa banyak narkoba yang diamankan itu.

"Kita amankan (barang bukti) narkotika jenis sabu-sabu dari yang bersangkutan," tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Pihak Agung Saga, melalui sang kuasa hukum, Andre Nusi, memberikan tanggapan terkait penangkapan ini.

Diberitakan Grid.ID, Andre Nusi mengatakan kliennya sudah ditangkap sejak beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Setelah Bebas, Agung Saga Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Baca juga: Baru Bebas 5 Bulan Lalu, Aktor Agung Saga Kembali Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kendati demikian, ia ogah menjelaskan kronologi penangkapan karena tak ingin mendahului pihak berwajib.

"Kayaknya (ditangkap) 3 atau 2 hari lalu ya."

"Kronologi saya belum bisa jelasin. Saya takut mendahului polisi," jelas Andre Nusi.

Tak sampai di situ, pun ia telah diminta oleh sang aktor untuk mengurus kasus ini.

Kini, Agung Saga masih berada di kantor polisi guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Sebelumnya, Andre Nusi ternyata sempat bertemu dengan aktor 32 tahun itu.

Agung Saga didampingi tim kuasa hukumnya, Andre Nusi (kiri) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). (ARI).
Agung Saga didampingi tim kuasa hukumnya, Andre Nusi (kiri) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). (ARI). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sekira satu minggu yang lalu, ia melihat Agung Saga dalam kondisi yang sangat bugar.

Bahkan pertemuan mereka kala itu memperlihatkan kondisi kliennya sudah sembuh.

"Kondisinya sehat, nggak ada gelagat apapun pas ketemu kemarin," imbuhnya diberitakan Wartakota.

Meski begitu, Andre Nusi mengaku heran kliennya bisa kembali diamankan dengan kasus yang sama.

Lantaran saat diajak bertemu, Agung Saga mengaku tengah sibuk kembali syuting.

Ia disebut sudah kembali bekerja di lokasi syuting seperti yang dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Aktor Agung Saga Ditangkap Polisi 2 Hari Lalu, Lagi-lagi Jeratan Kasus Narkoba

Baca juga: Cerita Kerabat Sebelum Agung Saga Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Sang Aktor Mengaku Sibuk Syuting

"Sudah ada syuting lagi. Saat mau saya ajak ketemu, dia malah sibuk syuting."

"Saya heran kok ditangkap lagi," ucap Andre Nusi.

Diberitakan sebelumnya, aktor kelahiran 9 September 1988 itu juga pernah tersandung kasus narkoba.

Pada 9 April 2019, lalu, ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya di sebuah kawasan di Jakarta Selatan.

Kala itu Agung Saga divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sang aktor dijatuhi hukuman berupa kurungan penjara selama empat tahun.

Agung Saga sujud syukur bebas dan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarga Timur, Rabu (7/10/2020).
Agung Saga sujud syukur bebas dan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarga Timur, Rabu (7/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pihak pengacaranya juga sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Namun hasilnya justru menguatkan putusan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Tak sampai di situ, pada April 2020, pihak Agung Saga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Hasilnya, kasasi mereka dikabulkan dan hukuman dikurangi menjadi hanya satu tahun enam bulan.

Setelah menjalani masa hukuman, Agung Saja bebas dari penjara pada Oktober 2020.

Saat bebas, ia mengaku sudah kapok mengonsumsi narkoba dan tidak akan mengulanginya lagi.

(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Wartakota/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Berita terkait Agung Saga lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas