Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Bebas, Agung Saga Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Pesinetron Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Setelah Bebas, Agung Saga Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Agung Saga menyelesaikan hukumannya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ia bebas, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Agung Saga kembali ditangkap polisi lagi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Diketahui, Agung Saga diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Andre Nusi, pengacara dan kerabat Agung Saga, membenarkan kabar penangkapan itu.

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Saat ini Agung Saga masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saya sudah diminta mengurus kasus ini," kata Andre Nusi ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Baru Bebas 5 Bulan Lalu, Aktor Agung Saga Kembali Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Saat ini Andre Nusi belum bisa menjelaskan penangkapan Agung Saga.

Andre Nusi masih menunggu keterangan dari polisi yang akan menjelaskan penangkapan Agung Saga, Rabu (31/3/2021) pukul 13.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Setahu Andre Nusi, Agung Saga ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu (28/3/2021).

Andre Nusi juga belum mengetahui barang bukti narkoba yang ditemukan polisi dari tangan Agung Saga.

Pemain FTV Agung Saga.
Pemain FTV Agung Saga. (istimewa)

"Barang bukti narkobanya saya belum tahu. Tunggu penjelasan polisi besok," kata Andre Nusi.

Agung Saga pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 9 April 2019.

Baca juga: Aktor Agung Saga Ditangkap Polisi 2 Hari Lalu, Lagi-lagi Jeratan Kasus Narkoba

Saat itu Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.

Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.

Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas