Akhir Sidang Harta Gona Gini, Atalarik Syach Menangkan Gugatan dari Tsania Marwa
Hampir 12 bulan lebih sidang harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa digelar di Pengadilan Agama Cibinong.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 12 bulan lebih sidang harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa digelar di Pengadilan Agama Cibinong.
Persidangan tersebut sudah melahirkan keputusan yang diumumkan secara online. Hasilnya gugatan dimenangkan oleh Atalarik.
"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik dengan Tsania telah selesai, di mana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu 31 maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt," kata Raff Sanja Halatta di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," ujarnya.
Baca juga: Pengacara Tsania Marwa Ungkap Cara Atalarik Syach Rebut Anak dari Tangan Kliennya
Baca juga: Belum Serahkan Anak pada Tsania Marwa, Pengacara Sebut Atalarik Syach Tak Hormati Putusan Pengadilan
Dalam putusan hakim menyatakan bahwa harta bersama milik Atalarik dan Tsania hanyalah sebuah mobil dan satu set perlengkapan meja.
![Atalarik Syach bersama tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/atalariks.jpg)
"Dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara atalarik syah dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan. Terkait dengan tuntutan Tsania mengenai rumah kemudian ruko itu tidak terbukti," jelas Raff.
Baca juga: Setelah 2 Tahun Tak Bertemu Buah Hatinya, Tsania Marwa Akhirnya Kantongi Hak Asuh Anak
Atalarik Syach berharap ini menjadi sidang terakhir antara dirinya dan Tsania Marwa. Ia tak ingin ada lagi drama persidangan dengan mantan istrinya itu.
"Selain meluruskan adalah juga untuk menyampaikan mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ungkap Atalarik.
"Mudah mudahan ini terakhir dan memberikan titik terang juga ke depannya, bagaimana terakhir hasil persidangan gana gini, ada tim kuasa hukum saya yang bisa menerangkan," jelasnya.
Sekedar informasi, Tsania Marwa menggugat Atalatik Syach dalam urusan harta gana gini ke Pengadilan Agama Cibinong.
Tsania menggugat beberapa hal termasuk mobil dan rumah bersama ketika masih bersama.