Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Akhir Sidang Harta Gona Gini, Atalarik Syach Menangkan Gugatan dari Tsania Marwa

Hampir 12 bulan lebih sidang harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa digelar di Pengadilan Agama Cibinong.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Akhir Sidang Harta Gona Gini, Atalarik Syach Menangkan Gugatan dari Tsania Marwa
kolase Youtube
Atalarik Syah dan Tsania Marwa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 12 bulan lebih sidang harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa digelar di Pengadilan Agama Cibinong.

Persidangan tersebut sudah melahirkan keputusan yang diumumkan secara online. Hasilnya gugatan dimenangkan oleh Atalarik.

"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik dengan Tsania telah selesai, di mana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu 31 maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt," kata Raff Sanja Halatta di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Tsania Marwa Ungkap Cara Atalarik Syach Rebut Anak dari Tangan Kliennya

Baca juga: Belum Serahkan Anak pada Tsania Marwa, Pengacara Sebut Atalarik Syach Tak Hormati Putusan Pengadilan

Dalam putusan hakim menyatakan bahwa harta bersama milik Atalarik dan Tsania hanyalah sebuah mobil dan satu set perlengkapan meja.

Atalarik Syach bersama tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).
Atalarik Syach bersama tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara atalarik syah dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan. Terkait dengan tuntutan Tsania mengenai rumah kemudian ruko itu tidak terbukti," jelas Raff.

Baca juga: Setelah 2 Tahun Tak Bertemu Buah Hatinya, Tsania Marwa Akhirnya Kantongi Hak Asuh Anak

Berita Rekomendasi

Atalarik Syach berharap ini menjadi sidang terakhir antara dirinya dan Tsania Marwa. Ia tak ingin ada lagi drama persidangan dengan mantan istrinya itu.

"Selain meluruskan adalah juga untuk menyampaikan mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ungkap Atalarik.

"Mudah mudahan ini terakhir dan memberikan titik terang juga ke depannya, bagaimana terakhir hasil persidangan gana gini, ada tim kuasa hukum saya yang bisa menerangkan," jelasnya.

Sekedar informasi, Tsania Marwa menggugat Atalatik Syach dalam urusan harta gana gini ke Pengadilan Agama Cibinong.

Tsania menggugat beberapa hal termasuk mobil dan rumah bersama ketika masih bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas