Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atalarik Syach Menang Gugatan Harta Gono Gini, Tsania Marwa Ikhlas

Atalarik Syach sudah mengumumkan kemenangannya atas gugatan harta gono gini dari Tsania Marwa.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Atalarik Syach Menang Gugatan Harta Gono Gini, Tsania Marwa Ikhlas
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atalarik Syach sudah mengumumkan kemenangannya atas gugatan harta gono gini dari Tsania Marwa.

Terkait hal tersebut saat ini Tsania Marwa mengaku bahwa dirinya hanya bisa pasrah menghadapi semuanya.

Ia menyerahkan semuanya kepada Allah SWT dan percaya akan ada hal baik setelah putusan hakim.

"Pastinya makin hari kita makin bisa nerima makin bisa ikhlas," kata Tsania Marwa di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Tsania Marwa Siap Jemput Dua Anaknya, Berharap Atalarik Tak Mempersulit Keadaan

Baca juga: Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan, Tsania Marwa Pasrah, Padahal Berhak Atas Hak Asuh Anak

"Mungkin aku di tahap yang udah aku pasrah aja, aku yakin rencana Allah indah dan baik," bebernya.

Atalarik Syach bersama tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).
Atalarik Syach bersama tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Terkait urusan harta gana gini yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama Cibinong, Tsania Marwa akan berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Kalah Dalam Sidang Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Tak Setuju Eksekusi Penjemputan Anak

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk harta gana gini karena dari awal aku pakai pengacara, jadi lebih baik kita atur lagi diwakilkan sama pengacara aja," ungkap Tsania.

"Soalnya berhubungan dengan bahasa hukum, aku kurang paham nyampeinnya," terangnya.

Atalarik Syach sudah klaim kemenangan atas gugatan harta gana gini Tsania Marwa di PA Cibinong.

Pengadilan tak mengabulkan gugatan Tsania Marwa atas rumah dan ruko yang diklaim sebagai harta bersama, majelis hanya mengabulkan sebuah mobil mewah dan satu set meja makan untuk dibagi rata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas