Dibeli Bersama, Atalarik Syach dan Tsania Marwa Berniat Wariskan Mobil Mercy Pada Putranya
Atalarik Syach menuturkan bahwa mobil mercy yang akan dibagi dua dengan Tsania Marwa, sempat diniatkan untuk diwariskan pada putra mereka.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atalarik Syach menuturkan bahwa mobil mercy yang akan dibagi dua dengan Tsania Marwa, sempat diniatkan untuk diwariskan pada putra mereka.
Atalarik mengatakan ketika awal membeli mobio mewah itu keduanya ingin anak mereka bisa memakai mobil tersebut suatu hati nanti.
Baca juga: Mobil Mercy Harta Bersama Tsania Marwa, Atalarik Syach Kenang Tujuan Mereka Dulu Membelinya
Baca juga: Perkara Harta Gana-gini dengan Tsania Marwa Selesai, Atalarik Syach: Kemenangan Ini Milik Bersama
Namun apa daya karena putusam pengadilan atas perkara harta gana gini, mobil tersebut harus dijual dan dibagi dua.
"Penjualan mobil mercy ini dan satu set meja makan nanti akan dibagi dua dari hasil penjualan ini, karena kan harta bersama," ungkap kuasa hukum Atalarik, Raff Sanja ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Nanti kalau misalkan kendaraan ini awet bisa dipakai anak laki-laki kita kuliah, jadi kaya gitu ada cita-cita panjang dari mobil sport mercy ini," ucap Atalarik Syach.
Ia juga menceritakan bahwa mobil mewah tersebut adalah wujud permintaan Tsania ketika masih menjadi istrinya.
Kala itu Tsania ingin di rumah mereka ada sebuah mobil sport. Atalarik pun mengabulkannya denga catatan mobik itu tak boleh hanya digunakan sebentar lalu beli lagi.
"Mobil mercy ini dulu itu salah satu wujud permintaan dari beliau, gimana kalau beli mobil mercy, dia itu pengin mobil sport," tutur Atalarik.
"Terus oke, saya bilang sama dia 'syaratnya punya mobil eropa ini inget, kita harus pakai lama kita bukan hanya ikutin tren kita pakai selama mungkin' gitu," ungkap Atalarik Syach.
Mobil mewah tersebut dan sebuah satu set meja makan diputus hakim menjadi harta bersama milik Atalarik dan Tsania Marwa yang harus dibagi dua.
Dalam sidang perkara harta gana gini, pihal Atalarik berhasil memenangkan persidamgan karena gugatan Tsania tak dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.