Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Patrice Sebut Era Setyowati ''Kejar'' Prof M, Padahal Sudah Tahu Kliennya Punya Istri

Prof M dituduh wanita bernama Era Setyowati (ES) melakukan penelantaran anak. Bagaimana sebetulnya hubungan mereka?

Editor: Willem Jonata
zoom-in Patrice Sebut Era Setyowati ''Kejar'' Prof M, Padahal Sudah Tahu Kliennya Punya Istri
Tribunnews.com/ Alivio
Patrice Rio Capella, SH selaku kuasa Hukum Prof. M saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patrice Rio Capella, kuasa hukum Prof M, mengungkap perkenalan kliennya dengan wanita bernama Era Setyowati (ES).

Diketahui ES menuduh Prof M, yang disebut sebagai guru besar sebuah perguruan tinggi negeri sekaligus komisaris independen satu BUMN itu, melakukan penelantaran anak.

Tentu saja tuduhan itu tidak asal muncul begitu saja.

Oleh karenanya Patrice angkat bicara soal hubungan kliennya dengan ES, dalam jumpa pers yang digelar Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).

Baca juga: Akan Buktikan Tudingan Penelantaran Anak Tak Benar, Prof M Siap Tes DNA

Menurut Patrice, Prof M berkenalan dengan ES di sebuah mal di Jakarta.

Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya saat menyambangi kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Berita Rekomendasi

"Prof M. berkenalan dengan ES sekitar  bulan April 2016, di sebuah Mall di Jakarta Pusat," ujar Patrice Rio Capella.

Baca juga: Sambangi KPAI, Model Era Setyowati Bikin Aduan Atas Dugaan Penelantaran Anak

"Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof. M. melalui seorang kawannya. Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof. M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih  yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali," tambahnya.

Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof. M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof. M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan.

Berkaitan dengan pelaporan ES kepada KPAI, yang mengklaim bahwa seolah-olah telah terjadi penelantaran atas anak yang dilahirkan oleh ES, adalah merupakan bentuk  keterangan palsu kepada Lembaga negara.

Fakta yang sebenarnya adalah, hingga saat ini ES tidak pernah tidak bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof. M.

Justru ES pernah mengirimkan foto Akta Kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Prof. M, di mana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof. M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas