Polda Metro Jaya Dalami Laporan ART Desiree Tarigan yang Mengaku Disekap dan Diancam Bams
Polda Metro Jaya mengonfirmasi soal adanya pelaporan dari seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengonfirmasi soal adanya pelaporan dari seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Desiree Tarigan berinisial I.
I diketahui melaporkan majikannya yakni Bams eks Samson dan ibunda Bams, Desiree Tarigan, dan dua orang lainnya.
"Dia (I) adalah pembantu rumah tangga. Yang dilaporkan adalah tempat dia bekerja sendiri saudari DT ada 4 orang yang dilaporkan V, PR, dan PR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan ART Desiree Tarigan, Sebut Alami Penyekapan hingga Diancam oleh Bams
Yusri mengatakan I merasa dirugikan sebab pernah dituduh melaporkan pembicaraan di Whatsapp Group.
"Kemudian dari hasil itu, sekitar tanggal 24 Februari lalu, pelapor sempat dikunci dalam satu kamar selama 1 hari. Itu pengakuan daripada si pelapor, tapi tanggal 25 dilepas," kata Yusri.
Baca juga: ART Desiree Tarigan Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Alami Penyekapan hingga Diancam oleh Bams
Namun, usai dilepas, I dipecat dari pekerjaannya sehingga I merasa tidak menerima, lalu melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Ini masih kita dalami laporan tersebut akan kita teliti dulu," sambung Yusri.
I melaporkan Bams dan ibunya dengan sangkaan merampas kemerdekaan orang lain dengan akses data elektronik, yakni Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 UU ITE. Perkara ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.