Fajar Umbara Ditahan Polisi, Hidup Yuyun Sukawati Lebih Tenang, Ketakutannya Mereda
Dikabarkan sebelumnya Yuyun dan anaknya berinisial H, menjadi korban KDRT. Fajar Umbara dituding sebagai pelakunya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Yuyun Sukawati lega mendapat kabar kalau suaminya, Fajar Umbara resmi jadi tersangka dan ditahan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikabarkan sebelumnya Yuyun dan anaknya berinisial H, menjadi korban KDRT. Fajar Umbara dituding sebagai pelakunya.
"Alhamdulillah, iya aku merasa bebas sekarang. Aku lega banget," kata Yuyun Sukawati kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/4/2021).
"Aduh alhamdulillah, doaku didengar Allah," lanjutnya.
Baca juga: Fajar Umbara Diperiksa Polisi, Yuyun Sukawati Lega, Berharap Suaminya Itu Lunasi Utang
Baca juga: Yuyun Sukawati: Sebelum Sama Fajar Umbara, Hidup Aku Sangat Bahagia
Yuyun memutuskan tak lagi tinggal seatap dengan Fajar Umbara, setelah anaknya menjadi korban penganiayaan.
Meski demikian, wanita berusia 44 tahun tersebut merasa tidak leluasa. Sebab, ia takut Fajar datang dan melakukan kekerasan atau penganiayaan lagi.
"Sekarang dia udah di penjara ya udah lega, dia enggak ke mana-mana kan. Sebelumnya tuh kita takut sampai enggak berani ke apartemen, kita menclak-menclok sana sini tinggalnya, karena takut sama dia kalau nantinya datang lagi," terang Yuyun.
Yuyun Sukawati berharap Fajar Umbara bisa sadar bahwa selama ini perbuatannya yang sudah menganiaya istri dan anak sambungnya adalah hal yang salah.
"Semoga aja dengan dia di penjara Fajar bisa kapok ya. Karena sama mantan istrinya juga dia temperamental kan dan main tangan juga. Aku paling sakit ketika anak aku sudah jadi korban, semoga saja lebih baik lagi ke depannya," ujar Yuyun Sukawati.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.
Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.
Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban tempramentalnya Fajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.