Fajar Umbara Akui Aniaya Anak Yuyun Sukawati, Berstatus Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penulis skenario Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku telah menganiaya anak pesinetron lawas Yuyun Sukawati.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (14/4/2021).
Belakangan Yuyun Sukawati membuat pengakuan mengejutkan mengenai sang suami, Fajar Umbara.
Di mana dalam jumpa persnya, ia mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kemudian diputuskan untuk melaporkan Fajar Umbara ke pihak kepolisian setelah sang anak turut menjadi korban.
Terkait kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memberikan keterangannya.
Baca juga: PROFIL Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati, Tersangka Kasus KDRT: Penulis Skenario Berbagai Judul Film
AKBP Iman mengungkapkan bahwa Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas kini sang penulis skenario film Indonesia ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.
"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka."
"Kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkap AKBP Iman.
AKBP Iman menambahkan keputusan itu telah berdasar dari hasil pemeriksaan penyidik.
Pihaknya pun telah menemukan unsur adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Fajar Umbara.
Baca juga: PROFIL Yuyun Sukawati, Pesinetron Jin dan Jun yang Mengaku Alami KDRT dari Fajar Umbara
Baca juga: Pesinetron Jin & Jun Yuyun Sukawati Alami KDRT, Tak Bisa Lagi Maafkan Suami setelah Anak Jadi Korban
Laporan Yuyun Sukawati juga dikuatkan dengan dua alat bukti berupa hasil pemeriksaan dan visum.
"Sementara sampai saat ini ada hasil pemeriksaan dari saksi, kemudian visum yang diperoleh dari rumah sakit," lanjutnya.
Tak sampai di situ, sementara Fajar Umbara masih akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
Hal ini dimaksudkan untuk mengorek informasi lebih lanjut dari tersangka dalam kasus tersebut.
AKBP Iman turut menyampaikan bahwa tersangka mengakui telah menganiaya anak sambungnya.
"Yang bersangkutan juga mengakui ada kejadian tersebut," terang AKBP Iman.
Fajar Umbara disangkakan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Dalam laporannya, pemain sinetron Jin dan Jun ini menjelaskan tindak kekerasan yang dialami sang anak.
AKBP Iman menuturkan, kala itu Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara tengah terlibat cekcok.
Mengetahui itu, korban berniat untuk melerai namun malah mendapatkan pukulan dari sang ayah sambung.
Fajar Umbara terbukti melayangkan pukulan di bagian mata dan dagu, serta tangan anak Yuyun Sukawati terluka.
"Lalu kemudian korban dipukul di bagian mata, kemudian dagu. Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja," imbuhnya.
Baca juga: Air Mata Yuyun Sukawati Menetes Sesali KDRT yang Menimpanya, Ingat Mendiang Sang Mami
Baca juga: Fajar Umbara Suaminya Ditangkap, Yuyun Sukawati Ogah Damai, Penderitaan Anak Jadi Alasan Kuat
Perihal kasus ini, AKBP Iman mengatakan sedang memasuki tahap pemberkasan.
Baru setelah lengkap akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses ke pengadilan.
Profil Fajar Umbara
Diketahui melalui akun Instagramnya @fajar_umbara, ia merupakan suami dari Yuyun Sukawati.
Keduanya memutuskan untuk membina rumah tangga sejak tahun 2019, lalu.
Dalam beberapa unggahan, sering dibagikan potret selfie mereka ataupun Yuyun Sukawati sendiri.
Nama Fajar Umbara dalam dunia perfilman juga sudah tidak asing lagi.
Ia dikenal sebagai seorang aktor, sutradara, juga penulis skenario sejumlah film.
Keluarganya pun juga berkiprah di bidang yang sama, seperti Anggy Umbara yang merupakan sutradara.
Ditelusuri di Instagramnya, diketahui sejumlah judul film yang pernah ia tulis.
Baca juga: Yuyun Jin dan Jun Masih Belum Percaya Suaminya Ditangkap, Hari Ini Ingin Pastikan ke Polres Tangsel
Baca juga: Dua Tahun Jadi Korban KDRT, Yuyun Sukawati Baru Bisa Tersenyum Setelah Fajar Umbara di Penjara
Tujuh dari 11 judul film karya Fajar Umbara memiliki genre horor.
Di antaranya adalah film Comic 8 (2014), Comic 8 Casino Kings part 1 (2015) dan part 2 (2016), The Doll 2, 3 Alif Lam Mim (2015), serta Mata Batin.
Lanjut juga ada Sabrina The Movie (2018), Ikut Aku ke Neraka (2019), Kutuk, Si Manis Jembatan Ancol (2019), dan Djoerig Salawe (2020).
Tak sampai di situ, Fajar Umbara juga pernah menjadi pemeran dalam film Mama Cake di tahun 2012, lalu.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait Fajar Umbara dan Yuyun Sukawati