Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lagi-lagi Rio Reifan Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Henny Mona: Itu Jalan Hidup yang Dia Pilih

Rio Reifan, kembali berurusan dengan polisi karena jeratan narkoba. Saat ini ia menjalani pemeriksaan intensif.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lagi-lagi Rio Reifan Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Henny Mona: Itu Jalan Hidup yang Dia Pilih
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Henny Mona dalam jumpa persnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021) petang didampingi kuasa hukumnya, Salahudin Pakaya. 

Laporan Wartawan Wartakotalie.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Henny Mona menanggapi kabar yang menyebut mantan suaminya, Rio Reifan, kembali berurusan dengan polisi karena jeratan narkoba.

"Saya sih prihatin," kata Henny Mona dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Henny tak bisa berbuat banyak lantaran saat ini bukan lagi siapa-siapanya Rio. Ia hanyalah mantan istri dan sudah memiliki suami siri bernama Sandy Tumiwa.

"Tapi kan itu jalan hidup yang dia pilih. Saya di sini no comment, karena saya bukan istrinya lagi," ucapnya.

Baca juga: Postingan Terakhir Rio Reifan Sebelum Ditangkap Polisi, Isinya Nasihat Bijak, Kini Tuai Sindiran

Mengenai status, Henny mengaku tidak menunjukan kepada Rio Reifan. Ia hanya ingin mengutarakan isi hatinya terkait apa yang dirasakan.

Berita Rekomendasi

"Status whatsapp saya, bisa saya tujukan ke teman saya yang nyakitin saya atau orang lain. Kan bukan ke dia. Kalau masalah dia ketangkep tahu dari teman-temen media yaa," ujar  Henny Mona.

Henny Mona dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Henny Mona dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Keempat Kali Ditangkap

Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat belum lama ini. 

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum.  Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan

Baca juga: Dilaporkan Atas Tuduhan Perzinaan, Sandy Tumiwa Tuntut Rio Reifan Rp 10 Miliar

Baca juga: Sandy Tumiwa Dapat Kejutan Ulang Tahun Dari Henny Mona Mantan Istri Rio Reifan

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Baca juga: Rio Reifan Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Henny Mona Pertahankan Rumahtangganya Demi Cinta

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kesehatan Rio Reifan Selama di Bui

Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).
Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas