Rio Reifan Belum Setahun Bebas, Kini Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Senin kemarin. Namun sayangnya polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron Rio Reifan, kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa Rio Reifan diamankan di rumahmya dk kawasan Jakarta Timur.
Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Senin kemarin. Namun sayangnya polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut.
Baca juga: Rio Reifan Tertangkap ke Empat Kalinya, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Baca juga: BREAKING NEWS, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ini Keempat Kalinya
"Saya mengiyakan dulu," kata Kombes Pol Yusri Yunu saat dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).
"RR alias Rio Reifan, ketangkap di rumahnya di Otista Jakarta Timur, Senin," tambahnya.
Dalam penangkapan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
Yusri belum mau bicara banyak dan berniat merilis penangkapan Rio Reifan besok.
"(Barbuk) sabu, besok direalese," jelasnya singkat.
Sekedar informasi, Rio Reifan belum setahun menghirup udada bebas, pada Agustus 2019, Rio Reifan ditangkap narkoba berjenis sabu.
Rio diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Saat itu ia divonis 20 bulan penjara dan bebas Juni 2020 lalu lewat asimilasi Covid-19.