Rio Reifan Tertangkap ke Empat Kalinya, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum. Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk keempat kalinya, Senin (19/4/2021).
Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum. Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.
Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan
Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
2019 Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
Kembali Terjerat Sabu, Rio Reifan Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi
Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).
Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
3 Kali Rio Reifan Tejerat Narkoba, Henny Mona Sempat Ingin Bertahan Jadi Istrinya
Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.
Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,
Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.
Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.
Belakangan, Henny Mona sudah menikah siri dengan Sandy Tumiwa, mantan suami Tessa Kaunang.
Sandy Tumiwa tengah dekat dengan mantan istri Rio Reifan, Henny Mona selama beberapa minggu terakhir ini. Sandy bahkan dapat kejutan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Pernikahan ini berujung saling lapor.
Artis Sandy Tumiwa akan menggugat Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar.
Hal ini dilakukan setelah Rio Reifan yang melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan Rio Reifan tersebut mengenai pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona yang digelar pada 7 Maret lalu.
Rio Reifan mengakui pernikahan tersebut dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan dirinya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Anita K Wardhani)