Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tsania Marwa Hadir saat Pengadilan Lakukan Eksekusi Hak Asuh Anak, Harap Atalarik Syah Kooperatif

Pengadilan Agama Cibinong akan melakukan eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa besok.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tsania Marwa Hadir saat Pengadilan Lakukan Eksekusi Hak Asuh Anak, Harap Atalarik Syah Kooperatif
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tsania Marwa mengunjungi Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Cibinong akan melakukan eksekusi hak asuh anak Tsania Marwa.

Eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, setelah gugatan hak asuh anak-anak Tsania Marwa dikabulkan majelis hakim.

Sejak bercerai medio 2017, anak-anak Tsania Marwa tinggal bersama Atalarik Syah, mantan suaminya.

"Seharusnya hari ini ada pelaksanaan eksekusi. Cuma ditunda Pengadilan Agama Cibinong," kata Herdyan Saksono, pengacara Tsania Marwa, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syah Harap Tsania Marwa Ikhlas

Tsania Marwa terlihat mengusap air matanya di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Tsania Marwa mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
Tsania Marwa terlihat mengusap air matanya di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Tsania Marwa mendapatkan hak asuh kedua anaknya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Rencananya, eksekusi anak-anak Tsania Marwa baru akan dieksekusi pengadilan pada Kamis (29/4/2021).

Mendengar kabar pelaksanaan eksekusi itu Tsania Marwa senang.

"Marwa sangat senang dan kemungkinan hadir saat pelaksanaan eksekusi," ucap Herdyan Saksono saat dihubungi Wartakotalive.com.

Berita Rekomendasi

Eksekusi akan dilakukan Pengadilan Agama Cibinong di rumah Atalarik Syah, Kamis besok pukul 10.00 WIB.

Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Tsania Marwa mendapatkan hak asuh dua anaknya setelah putusan Pengadilan Agama Cibinong dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Tsania Marwa mendapatkan hak asuh dua anaknya setelah putusan Pengadilan Agama Cibinong dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Atalarik Syah Menang Gugatan Harta Gono Gini, Tsania Marwa Ikhlas

Hakim eksekutor pengadilan akan ditemani petugas kepolisian dari Polres Kabupaten Bogor.

Tsania Marwa berharap Atalarik Syah bersikap kooperatif saat eksekusi dilakukan.

"Semoga ssaja Marwa bisa segera bertemu anaknya," ujar Herdyan Saksono.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012.

Setelah lima tahun menikah, Tsania Marwa dan Atalarik Syah bercerai di Pengadilan Agama Cibinong pada 15 Agustus 2017.

Dari pernikahan itu Tsania Marwa dan Atalarik Syah dikaruniai Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Atalarik Syach dan Tsania Marwa bersama anak sulung mereka, Syarif Muhammad Fajri, ketika ditemui seusai menjadi bintang tamu pada acara talk show di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Atalarik Syach dan Tsania Marwa bersama anak sulung mereka, Syarif Muhammad Fajri, ketika ditemui seusai menjadi bintang tamu pada acara talk show di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016). (Tribun/Jeprima)

Setelah bercerai, dua anak Tsania Marwa tinggal bersama Atalarik Syah.

Tsania Marwa hanya beberapa kali bertemu anak-anaknya meski hak asuh anak diberikan pengadilan kepadanya.

Pengadilan Agama Cibinong memerintahkan Syarif Muhammad Fajri tinggal bersama Atalarik Syah dan Aisyah Shabira tinggal bersama Tsania Marwa.

Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat memutuskan dua anaknya itu ada dalam pengasuhan Tsania Marwa.

Berita lainnya terkait Tsania Marwa

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ditunda Hari Ini, Tsania Marwa Akan Hadir Saat Pengadilan Lakukan Eksekusi Hak Asuh Anak Kamis Esok?

 
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas