Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Menangkan Hak Asuh, Tsania Marwa Gagal Bawa Pulang Anak karena Kamar Terkunci

Tsania Marwa gagal membawa pulang kedua anaknya yang kini berada di rumah Atalarik Syach.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Meski Menangkan Hak Asuh, Tsania Marwa Gagal Bawa Pulang Anak karena Kamar Terkunci
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tsania Marwa gagal membawa pulang kedua anaknya yang kini berada di rumah Atalarik Syach. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Tsania Marwa memenangkan hak asuh kedua anaknya dari Atalarik Syach berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Namun, Tsania Marwa justru gagal membawa pulang anak-anaknya yang kini berada di rumah Atalarik.

Pada Kamis (29/4/2021), Tsania mendatangi kediaman sang mantan suami guna menjalani eksekusi penyerahan anak.

Baca juga: Tsania Marwa Menangis Tak Bisa Bawa Pulang Anaknya, Tuding Ada Provokasi hingga Anak Ketakutan

Baca juga: Enggan Memaksa, Tsania Marwa Gagal Jemput Anak dari Kediaman Atalarik Syach

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (30/4/2021).

Kedatangan Tsania Marwa tersebut didampingi puluhan kepolisian dari Polres Bogor dan Polsek Cibinong serta perwakilan dari Pengadilan Agama (PA) Cibinong dan KPAI.

"Jadi, hari ini kita gagal menjemput anak Ibu Tsania Marwa," ucap Deden Supriadi, Panitera Pelaksana PA Cibinong.

"Kita udah berusaha masuk ke kamar, tapi kondisi anak tidak memungkinkan dipaksa," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut Deden menerangkan, berdasarkan peraturan, proses eksekusi harus dilakukan secara persuasif dan humanis.

Tsania Marwa saat tiba di kediaman Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021).
Tsania Marwa saat tiba di kediaman Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Melihat kondisi anak Tsania, Deden Supriadi menyatakan, belum bisa dilakukan penjemputan.

"Karena memang ada aturan dan amanat pimpinan ke saya. Di peraturan, harus humanis, persuasif," kata Deden.

"Silakan, kami menerima pengaduan, tidak ada masalah. Nanti akan kita agendakan lagi, koordinasikan."

"Ketika ada cara agar anak tidak meronta-ronta ketika dijemput, kuncinya di situ sebetulnya," lanjutnya.

Alasannya, Deden menambahkan, kedua anak Tsania Marwa terkunci di kamar.

"Kita udah masuk tapi anaknya meronta-ronta, karena berita acara sudah bahwa anak kondisinya memang dalam kamar ketika kita datang."

"Kamar itu terkunci dan tidak bisa dari dalam, kuncinya pun alasannya hilang," bebernya.

Baca juga: Anak-anaknya Tak Mau Diajak Pulang, Tsania Marwa: Mereka Takut, Pikirannya Diambil Paksa, Diculik

Atalarik Syach Menangkan Sidang Harta Gono Gini

Polemik harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa akhirnya selesai.

Atalarik Syach berhasil memenangkan sidang gono gini dengan Tsania Marwa.

Sidang harta gono gini Atalarik dan Tsania digelar pada Rabu (31/3/2021) di Pengadilan Agama Cibinong.

Kuasa hukum Atalarik Syach, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).

Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.

Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.

Dituduh Mendobrak Rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa Ceritakan Kronologinya
Atalarik Syach memenangkan gugatan harta gono gini yang diperkarakan oleh Tsania Marwa. (Kolase foto Instagram tsaniamarwa54/Grid.ID)

"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.

"Putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."

"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut Alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."

"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.

Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.

Baca juga: Kerja Bareng Aurel setelah Menikah, Atta Halilintar Mengaku Sangat Senang: Aku Ngerasa Lebih Berkah

Harta bersama yang dimiliki oleh keduanya adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja perlengkapan.

"Keputusannya hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."

"Satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan, hanya itu saja," jelas Raaf Sanja.

Dijelaskan Raaf Sanja, terkait dengan tuntutan Tsania yang mencapai Rp 5 miliar yakni rumah, ruko, barang-barang bergerak, itu tidak terbukti.

"Kemudian barang-barang bergerak yang menurut Tsania Marwa itu masih ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti," ujar Raaf Sanja.

"Sehingga, berdasarkan dari pertimbangan majelis hakim memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama," tandasnya.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah
Polemik harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa akhirnya selesai. (Kolase Tribunnews.com)

Sebagai informasi, Tsania Marwa menikah dengan Atalarik Syach pada 2012 silam.

Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Sayangnya, lima tahun membangun rumah tangga, Tsania dan Atalarik memilih untuk bercerai.

Perceraian mereka diwarnai konflik  dan drama seperi perebutan hak asuh anak hingga harta gono-gini.

Baca juga: Nagita Slavina Sering Nangis saat Hamil Anak Kedua, Raffi Ahmad Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Dicibir Gara-gara Joget TikTok, April Jasmine Buka Suara: Ini Hidup Saya!

Berita lain terkait Atalarik Syach dan Tsania Marwa

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas