Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atalarik Syah Kecam Eksekusi Penjemputan, Sebut Anak Tsania Marwa Memilih Keputusan Sendiri

Atalarik Syach buat surat terbuka hingga kecam eksekusi penjemputan anak-anaknya, singgung soal sikap petugas.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Atalarik Syah Kecam Eksekusi Penjemputan, Sebut Anak Tsania Marwa Memilih Keputusan Sendiri
Kolase Instagram
Atalarik Syach buat surat terbuka hingga kecam eksekusi penjemputan anak-anaknya, singgung soal sikap petugas. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Atalarik Syah buat surat terbuka hingga kecam eksekusi penjemputan anak-anaknya.

Diketahui beberapa hari yang lalu Tsania Marwa bersama sejumlah petugas mendatangi rumah Atalarik Syah.

Mereka datang untuk melakukan penjemputan terkait hak asuh anak yang dimenangkan Tsania Marwa.

Akan tetapi perihal kegiatan tersebut, sang aktor justru merasa tak terima hingga membuat surat terbuka.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram @ariksyach, Senin (3/5/2021).

Aktor 47 tahun itu mengatakan bahwa kedua anaknya, Syarif dan Shabira sudah membuat keputusan sendiri.

Baca juga: Gagal Jemput Kedua Buah Hatinya Pulang ke Rumah, Tsania Marwa Sampaikan Pesan Haru

Aktor Atalarik Syah buat surat terbuka hingga kecam eksekusi penjemputan anak-anaknya.
Aktor Atalarik Syah buat surat terbuka hingga kecam eksekusi penjemputan anak-anaknya. (Kolase Instagram)

Di mana mereka memilih untuk tinggal bersama Atalarik Syah dibanding dengan Tsania Marwa.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah, anak-anak dengan kuasa Allah swt dan atas kemauan mereka sendiri hanya mau tinggal bersama saya, bapak mereka," ujar Atalarik Syah.

Lanjut, ia turut mengecam tindakan eksekusi yang dilakukan oleh sejumlah petugas.

Bahkan Atalarik Syah merasa anak-anaknya menjadi korban kezaliman dari penjemputan itu.

Dalam beberapa poin di surat terbukanya, mantan suami Tsania Marwa ini mengaku pasrah.

"Saat itu saya tidak di rumah, saya bekerja. Namun lebih dari itu, dari diri saya sendiri sudah sampai ke titik pasrah.

Sedih dan miris hati saya membayangkan anak-anak saya akan dieksekusi.

Selain istilah yang tak lazim karena lebih tepat diperuntukkan kepada benda daripada manusia,

saya juga tidak mau kehadiran saya membingungkan anak-anak untuk mengambil keputusan," tambahnya.

Lanjut, dalam proses penjemputan, Tsania Marwa didampingi oleh sejumlah petugas.

Mulai dari Pengadilan Agama Cibinong, KPAI, hingga pihak keamanan dari Polres Cibinong dan PROVOS.

Menurut Atalarik Syah, tindakan itu justru memancing kerusuhan dan berakibat ketegangan.

Tsania Marwa saat tiba di kediaman Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021).
Tsania Marwa saat tiba di kediaman Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Keresahan anak-anak saya yang mendapat tindakan eksekusi selama hampir 6 jam,

tanpa memperdulikan pengaruh psikologis terhadap anak-anak saya yang berusia 8 dan 5 tahun,

padahal anak-anak sudah berteriak puluhan kali menolak terang-terangan ikut ibunya," tandas Atalarik Syah.

Bahkan, ia merasa kehadiran para petugas dapat merendahkan martabat keluarganya di lingkungan rumah.

Tak sampai di situ, Atalarik Syah merasa eksekusi penjemputan telah melanggar berbagai Undang-Undang.

Di antaranya adalah UU Perlindungan Anak, UU Peradilan Anak, hingga UU lainnya yang relevan.

Baca juga: Menangis, Tsania Marwa Gagal Jemput Anaknya di Rumah Atalarik Syah: Tiba-tiba Ada Provokasi

Baca juga: Tsania Marwa & Petugas Pengadilan Lakukan Eksekusi Hak Asuh Anak, Atalarik Syah: Anak Saya Stres

"Tindakan Pengadilan Agama Cibinong dalam melaksanakan upaya eksekusi terhadap anak dengan membiarkan kekerasan dilakukan terhadap anak

dan mencoba memaksa anak dengan menyuruh anggota kepolisian membantu melakukan penekanan terhadap anak adalah tindakan melawan hukum," imbuhnya.

Selain itu, Atalarik Syah juga menyinggung tindakan Tsania Marwa yang disebut melakukan kekerasan.

"Tindakan pemohon eksekusi melakukan kekerasan terhadap anak dengan menarik-narik tangan anak saat anak meronta-ronta tidak mau ikut dengan paksaan

pemohon eksekusi adalah sama dengan melakukan kekerasan verbal terhadap anak dan merupakan tindak pidana yang dapat diancam dengan hukuman pidana," ungkap Atalarik Syah.

Atalarik Syah turut memperhitungkan keputusan Pengadilan Agama Cibinong dalam melakukan eksekusi.

Karena penjemputan dilakukan di bulan Ramadan, yang menurutnya terlalu memaksakan.

Padahal, ia sudah sempat meminta agar eksekusi dilakukan setelah lebaran mendatang.

Ayah dua anak itu menambahkan, berbagai tindakan yang diterima oleh keluarganya dari petugas.

"Perlakuan tidak pantas, berupa sikap arogan dan bentakan, juga dilakukan oleh para eksekutor Pengadilan Agama terhadap ibu saya, yang berusia 74 tahun.

Hal tersebut sungguh tidak pantas karena beliau dan anggota keluarga saya yang berada di rumah saat itu justru berupaya membantu petugas serta tidak mengahalangi anak-anak ikut ibunya, selama tidak ada paksaan.

Seperti itukan layaknya tindakan eksekusi terhadap anak-anak di negeri kita ini? Seperti itukah tindakan yang patut dilakukan oleh aparat sebagai pelindung warga? Di mana kepatutan tingkah laku kita sebagai masyarakat yang berakhlak mulia?," lanjutnya.

Lanjut, Atalarik Syah merasa tidak bisa menerima tindakan kekerasan dari para petugas.

Dan ia berharap agar ke depannya pihak-pihak terkait bisa bertindak yang lebih baik.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita terkait Tsania Marwa dan Atalarik Syah lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas